Kemenhut Susun Daftar Spesies Terancam Punah untuk Konservasi Nasional

Kamis, 04 Sep 2025, 16:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan sedang menyusun daftar nasional spesies yang terancam punah sebagai bagian dari program konservasi.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Nunu Anugrah, mengatakan Kamis (4/9), sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pihaknya mengembangkan daftar tersebut selama lima tahun ke depan, yang dimodelkan setelah Daftar Merah IUCN.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah dalam diskusi daring terkait orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) diikuti dari Jakarta, Kamis (4/9/2025 — Sumber: ANTARA

Pernyataan tersebut disampaikandalam diskusi daring tentang Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang dipantau dari Jakarta.

"Salah satu mandat prioritas kami adalah Indeks Daftar Merah Spesies Terancam Punah. Kami ingin mengeksplorasi dan memperbarui data spesies Indonesia, dan pada akhirnya menetapkan Daftar Merah nasional," ujar Anugrah.

Ia mengatakan, inisiatif ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang status populasi dan kebutuhan konservasi spesies yang terancam punah di seluruh negeri, sekaligus menyediakan konteks regional dan nasional.

Untuk menyusun daftar tersebut, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan organisasi—baik dalam maupun luar negeri—serta para ahli di bidang satwa liar dan konservasi.

“Dalam konteks Indeks Daftar Merah, tujuan kami adalah meningkatkan status konservasi spesies dan mengurangi tingkat kepunahan,” jelas Anugrah.

Selama lima tahun ke depan, Kemenhut berencana memantau dan menilai 3.000 dan 40.000 spesies bermitra dengan pemangku kepentingan terkait.

"Semoga nilai indeksnya membaik. Jika membaik, artinya intervensi kebijakan dan program konservasi kita lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

  • Daftar Spesies Terancam Punah

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.