Prabowo Siapkan Bantuan untuk Korban Unjuk Rasa

Rabu, 03 Sep 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi korban aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat, sesuai dengan kebutuhan masing-masing, kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf. ​​​​​​

Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangan setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/9), menjelaskan bantuan yang disiapkan Presiden meliputi biaya pengobatan, dukungan pendidikan, hingga renovasi atau pembangunan rumah.

Ket. Foto: Presiden Prabowo Subianto menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi korban aksi unjuk rasa yang berujung ricuh — Sumber: istimewa

“Kalau kita lihat nanti pasti sesuai kebutuhannya, untuk biaya sekolah, mungkin keluarganya, adiknya, orang tuanya. Mungkin juga ada perbaikan rumah atau renovasi rumah atau pembangunan rumah. Semua itu pasti tergantung asesmen. Pada dasarnya Presiden akan berikan bantuan yang diperlukan bagi para korban, baik masyarakat maupun aparat,” kata dia.

Seperti dikutip dari Antara, Saifullah menegaskan Presiden memberikan perhatian khusus dan akan menindaklanjuti tentang kebijakan membantu para korban sipil dan aparat yang turut menjadi korban dalam kericuhan.

Secara teknis, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kementerian terkait, sedangkan pendataan kebutuhan akan ditangani tim yang ditugaskan langsung oleh Presiden.

“Yang jelas ini adalah perhatian langsung dari Presiden. Para menteri nanti akan menyesuaikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata dia.

Aksi unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya berujung ricuh dalam sepekan terakhir hingga terjadi penjarahan rumah sejumlah pejabat publik serta perusakan fasilitas umum, termasuk halte, stasiun, dan gerbang tol yang mengakibatkan banyak korban luka, baik dari demonstran maupun aparat.

Oleh karena itu, Saifullah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi bohong yang bersifat provokatif serta mendukung langkah pemerintah dalam menjaga persatuan.

Langkah Pemulihan

Secara terpisah, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk menangani aksi demonstrasi sesuai prinsip HAM, lebih cepat dari imbauan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) Ravina Shamdasani.

“Telat. Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Pigai.

Dia menjelaskan langkah tersebut, yakni Presiden telah menyampaikan pernyataan keprihatinan pada Jumat (29/8), satu hari setelah insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengendara ojek daring hingga tewas.

“Presiden menyatakan, ‘Terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan Kurniawan’ dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Pada hari yang sama, imbuh Menteri HAM, Presiden mengambil langkah pemulihan dengan mendatangi keluarga korban di Jakarta. Dalam lawatan itu, Presiden juga menyatakan akan menjamin kehidupan keluarga korban.

Kemudian, pada Minggu (31/8), Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Menurut Pigai, pernyataan Presiden itu merupakan bentuk komitmen negara menghargai HAM.

“Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip ICCPR: Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar HAM,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan proses hukum secara transparan sedang dilakukan oleh pihak berwajib dengan tetap menjaga kebebasan berekspresi. “Pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” tuturnya pula.

  • Menjaga Persatuan

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.