- Home
-
- Luar Negeri
-
- Partai Oposisi Gagal Tentu...
Partai Oposisi Gagal Tentukan PM Baru
Selasa, 02 Sep 2025, 02:45 WIBBANGKOK - Partai oposisi terbesar di Thailand pada Senin (1/9) gagal untuk memutuskan siapa yang akan didukung sebagai perdana menteri berikutnya dalam pertemuan puncak penentuan kepemimpinan, setelah PM Paetongtarn Shinawatra dipecat oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (29/8) setelah ia diketahui telah melanggar standar etika selama perselisihan perbatasan dengan Kamboja.
Putusan itu membuat Thailand hanya memiliki pelaksana tugas perdana menteri dan kabinet sementara, sementara faksi-faksi minoritas bersaing untuk mendapatkan dukungan guna membentuk pemerintahan baru.
Partai Pheu Thai pimpinan Paetongtarn dan partai konservatif Bhumjaithai yang meninggalkan koalisinya akibat pertikaian perbatasan, kini keduanya tengah mendekati basis Partai Rakyat yang memiliki 143 kursi di parlemen.
Namun juru bicara Partai Rakyat, Parit Wacharasindhu, mengatakan kepada wartawan bahwa pertemuan puncak untuk mempertimbangkan PM pilihan mereka pada Senin berakhir tanpa keputusan dan pertemuan itu akan dilanjutkan pada Selasa.
Partai Rakyat mengatakan bahwa dukungan mereka akan bergantung pada pembubaran parlemen untuk pemilihan umum baru dalam waktu empat bulan, yang membuka jalan bagi lebih banyak pergolakan politik di kerajaan tersebut.
Sebelum dipecat, Paetongtarn, pewaris dinasti Shinawatra yang telah mendominasi politik Thailand selama dua dekade, baru menjabat sejak Agustus lalu, setelah pendahulunya juga diberhentikan berdasarkan perintah pengadilan.
Berdasarkan konstitusi Thailand, hanya kandidat yang dicalonkan sebagai perdana menteri pada pemilihan umum terakhir tahun 2023 yang memenuhi syarat, sehingga hanya tersisa daftar nama yang semakin sedikit untuk jabatan teratas.
Pheu Thai sendiri hanya memiliki satu kandidat tersisa yaitu mantan jaksa penuntut negara Chaikasem Nitisiri, sementara Bhumjaithai mengajukan pemimpin mereka, Anutin Charnvirakul.
"Kami tidak akan memilih perdana menteri terbaik untuk melayani rakyat," kata pemimpin Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut, menjelang pertemuan puncak partai oposisi tersebut. "Kami akan memilih perdana menteri yang akan membubarkan parlemen," imbuh dia seraya berjanji para anggotanya tidak akan bertugas di kabinet baru mana pun.
Penentu
Partai Rakyat yang beroposisi tidak ingin bergabung dengan pemerintahan mana pun tetapi dengan menguasai hampir sepertiga kursi di DPR. Sekarang partai ini muncul sebagai calon penentu kemenangan dan dukungannya dapat menjadi pengubah permainan dalam memecahkan kebuntuan politik.
Partai Rakyat menggantikan partai Move Forward yang memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum Thailand 2023 setelah berkampanye untuk mengurangi pengaruh militer dan mereformasi undang-undang lese-majeste yang amat tegas di Thailand.
Upaya untuk melonggarkan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan mengakibatkan Move Forward dibubarkan berdasarkan perintah pengadilan, tetapi pemilihan umum baru dapat menyaksikan Partai Rakyat menghidupkan kembali kampanye tersebut.
Thailand terjerumus dalam ketidakpastian pada Jumat lalu ketika Mahkamah Konstitusi memecat Paetongtarn dan pemecatannya memicu perebutan politik seketika, dengan koalisinya yang rapuh memperlihatkan persatuan, saat partai pembangkang yang keluar dari aliansinya, mengajukan tantangan.
Karena tidak ada satu kubu pun yang menjamin perolehan suara dan masih banyak yang harus diperjuangkan, proses pemilihan perdana menteri diperkirakan bisa berlarut-larut dan tidak ada batasan waktu untuk membentuk pemerintahan baru. AFP/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kabupaten Bekasi Diminta Menambah Lampu PJU di Jalur Mudik
-
Penumpang Whoosh Tembus 23.500 di Puncak Arus Balik, Hari Ini Lonjakan Masih Terjadi
-
Hadapi Kolombia, Brasil Usung Misi Pulihkan Diri
-
Yuk Makan Semur Legendaris dalam Gang Buntu di Malang
-
PM Paetongtarn Dianggap Pengkhianat Negara Usai Telepon Mesra dengan Hun Sen Bocor, Ribuan Warga Thailand Demo Geruduk Ibu Kota!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.