OJK-Kemenhut Buka Keran Modal, Petani Hutan Tak Lagi Jadi Penonton Ekonomi
📅 Senin, 01 Sep 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ARDIANSYAH
BANDARLAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersinergi memperluas akses permodalan bagi petani hutan yang mengelola perhutanan sosial untuk mengatasi keterbatasan akses keuangan. Selama ini, petani hutan kerap terjebak dalam lingkaran ekonomi subsisten karena kesulitan memperoleh modal usaha akibat keterbatasan agunan, minimnya literasi keuangan, serta tingginya risiko usaha berbasis hutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, perhutanan sosial berpotensi berkembang lebih produktif dan berkelanjutan. Akses pembiayaan yang lebih mudah dapat mendorong diversifikasi usaha, meningkatkan nilai tambah hasil hutan, hingga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan. Selain itu, integrasi pembiayaan dengan skema keberlanjutan lingkungan akan memperkuat posisi perhutanan sosial sebagai instrumen pembangunan hijau (green economy).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan Lampung menjadi proyek percontohan kerja sama itu, sehingga perluasan akses permodalan dan penerimaan manfaat atas adanya pengelolaan hasil pengelolaan perhutanan sosial bisa makin meningkatkan kesejahteraan para petani hutan. “Beberapa hal pokok kerja sama OJK dengan Kementerian Kehutanan, meliputi pengembangan bauran kebijakan jasa keuangan serta kehutanan, pengembangan produk jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan,” ujarnya di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/8) malam.
Selain itu, lanjutnya, penyediaan tenaga ahli di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan, penyusunan kajian atau penelitian, penyediaan pertukaran ataupun pemanfaatan data atau informasi, peningkatan literasi serta inklusi keuangan di tengah kehutanan, peningkatan kapasitas, serta kompetensi sumber daya manusia.
Pada kesempatan sama, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan ada delapan area dalam kerja sama dengan OJK. “Paling esensial adalah memberikan petani hutan yang memiliki akses pengelolaan perhutanan sosial memiliki akses keuangan, serta permodalan terutama di perbankan," ujar Raja Juli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga saat ini, 8,3 juta hektare lahan sudah diberi akses pengelolaan perhutanan sosial. Jumlah masyarakat yang mendapatkan akses 1,4 juta orang serta 15 ribu kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang terbentuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!