Komnas HAM Papua Minta Aspirasi Disampaikan Secara Damai
Minggu, 31 Agu 2025, 17:30 WIBJayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyerukan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai dan menghindari tindakan anarkis.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey di Jayapura, Minggu (31/8), mengatakan kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang.
"Sehingga yang harus dihindari saat melakukan demonstrasi atau kebebasan berekspresi ialah aksi anarkis. Ini jangan sampai terjadi," katanya.
Menurut Ramandey, jika terjadi aksi anarkis saat melakukan demo maka aparat keamanan harus hadir memberikan keamanan.
"Dan dalam rangka pemenuhan hak atas rasa aman harus menjadi tanggung jawab semua pihak," ujarnya.
Dia menjelaskan solidaritas sangat penting dalam melakukan aksi demo, namun tidak harus melanggar hak asasi.
"Dengan demikian jika ada rencana masyarakat untuk melakukan aksi, itu harus didukung dengan catatan tidak boleh anarki. Apalagi aksi anarkis dilakukan oleh mahasiswa dengan menggunakan almamater, sebab jika ada mahasiswa yang melakukan aksi;terus terjadi kekacauan itu patut dipertanyakan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya membutuhkan kelompok mahasiswa yang terus menyerukan gerakan moral seperti yang dilakukan mahasiswa Stisipol Silas Papare Jayapura yaitu seruan solidaritas untuk perdamaian dan keadilan terhadap situasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
"Untuk itu kami harapkan masyarakat di Papua tidak mencontohi tindakan anarkis di luar Papua," ujarnya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyediaan Transportasi Udara untuk Haji 2025 Rampung dengan Sukses
-
Pelatih Spesialis Bola Mati Liverpool Hengkang Menyusul Performa Buruk
-
BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Parigi Moutong
-
PLN UID Jaya dan PLN Electricity Services Dukung Bisnis Pelanggan dengan Listrik Andal dan Energi Baru Terbarukan
-
Bali Berpotensi Hujan Petir Saat Hari Raya Nyepi, Warga Diminta Waspada
-
Kabar Gembira! Pemkot Bandarlampung Beri Diskon PBB untuk Dimanfaatkan Warga
-
Komisi IX DPR RDP dengan Badan Gizi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.