Bapenda Kota Bandung Gelar Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga untuk Permudah Layanan Warga
Minggu, 31 Agu 2025, 16:15 WIBBANDUNGÂ - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menggelar kegiatan Gebyar Utama (Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga) di Lapang Gasmin, Kecamatan Antapani, Minggu (31/8).
Acara ini menghadirkan berbagai layanan penting secara langsung kepada masyarakat, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perseorangan berisiko rendah, hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan berbagai kemudahan dan diskon menarik.
Tak hanya layanan administrasi, acara ini juga menghadirkan bazar sembako murah seperti beras, telur ayam, sayuran, dan buah-buahan segar. Masyarakat juga mendapatkan bibit ikan dan bibit cabai secara gratis, sebagai upaya mendorong ketahanan pangan keluarga.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan kota. Diskon dan pembebasan pajak, wujud nyata kepedulian pemerintah.
âAyo manfaatkan kesempatan ini. Di Gebyar Utama, ada diskon dan pembebasan pajak. Ini bukan hanya soal bayar kewajiban, tapi juga bentuk kebersamaan kita membangun Bandung,â ujar Erwin.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan suasana gembira dan bermanfaat.
âKami ingin warga Bandung merasa senang, terbantu, dan dilayani dengan mudah. Semua layanan dan kegiatan ini untuk warga,â kata Erwin.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menjelaskan secara rinci soal insentif fiskal dan keringanan pajak yang diberikan dalam Gebyar Utama.
âUntuk PBB, denda dan sanksinya kami bebaskan. Sedangkan untuk PKB tahun 2024 ke belakang, kami gratiskan. Tahun 2025 juga ada potongan. Ini kesempatan bagus bagi warga,â kata dia.
Gun Gun juga menyampaikan, masyarakat yang memiliki lahan sawah akan mendapat insentif khusus, dengan tarif pajak yang dikurangi secara signifikan.
âContohnya, biasanya pajak yang harus dibayar Rp18 juta, kini hanya Rp3 juta. Ini bentuk nyata kepedulian Pemkot Bandung pada ketahanan pangan dan kelestarian lahan pertanian,â papar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Di Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi bagi Pengusaha dalam Mengembangkan Bisnis dan Mengelola Kekayaan
-
Usut Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Kerahkan 5 Ahli dari Berbagai Bidang.
-
Wisata Flores Mulai Pulih Pascagempa, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan
-
Karhutla di Kalimantan, 5 Pesawat TNI AU Kembali Dikerahkan.
-
Pemkot Bandung Berupaya Hadirkan Infrastruktur yang Ramah Bagi Pesepeda hingga Disabilitas
-
Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar
-
Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.