Awas Hati-hati! Gas Air Mata, Inilah Dampak Akut dan Kronik Menurut Dokter Paru Indonesia

Minggu, 31 Agu 2025, 17:58 WIB

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat tentang dampak gas air mata secara akut hingga kronik bila terkena dalam jangka panjang.

"Pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," kata dia di Jakarta, Minggu (31/8).

Ket. Foto: Anggota Kepolisian menembakan gas air mata saat berusaha membubarkan aksi 25 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8). Aksi tersebut berakhir ricuh. — Sumber: ANTARA/Putra M. Akbar

Secara umum, gas air mata dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran napas.

Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas.

20250831175409_Aksi-28-Agustus-2025-28082025-gp-3.jpeg

Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata dari anggota Kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8). Antara/Galih Pradipta

"Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas," katanya.

Lalu, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Kemudian, pandangan kabur, kesulitan menelan dan dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.

Tjandra menyampaikan dampak tersebut karena beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk "chloroacetophenone" (CN), "chlorobenzylidenemalononitrile" (CS), "chloropicrin" (PS), "bromobenzylcyanide" (CA) dan" dibenzoxazepine" (CR).

Adapun dampak gas air mata akan tergantung pada tiga hal. Yakni seberapa besar dosis gas yang terkena pada seseorang, makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya.

20250831175321_IMG-20250831-WA0002_2.jpeg

Pemulung pamerkan bekas selongsong gas air mata yang dia dapati di kawasan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (31/8). (Antara/Chairul Rohman)

Kemudian, tergantung dari kepekaan seseorang terhadap bahan di gas itu serta kemungkinan ada gangguan kesehatan tertentu pada mereka yang terpapar.

Selain itu, dampak tergantung dari paparan ada di ruang tertutup atau ruang terbuka. Demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah ada kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata dan lainnya.

Sementara itu, gas air mata belakangan ini menjadi alat yang digunakan polisi untuk membantu membubarkan massa aksi unjuk rasa di beberapa lokasi di Jakarta dan daerah lainnya termasuk di depan Gedung DPR pada Senin (25/8), Kamis (28/8) serta Mako Brimbob, Kwitang pada Jumat (29/8). Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.