Komisi XIII DPR Ngebut Selesaikan RUU Hak Cipta Tahun Ini
Rabu, 27 Agu 2025, 17:35 WIBJakarta - Komisi XIII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025 ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya sudah mendengarkan aspirasi dari pemerintah dan kalangan musisi yang nanti akan masuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta tersebut.
"Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini," kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8).
Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR, satu di antaranya Melly Goeslaw.
Menurut ia, RUU Hak Cipta tidak akan hanya terfokus pada pembahasan pengaturan soal royalti, melainkan juga membahas hak cipta secara umum. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pun sudah menyampaikan banyak aspirasi soal hak cipta.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa perubahan UU Hak Cipta bisa saja menjadi undang-undang baru jika banyak revisinya.
"Kita lihat muatannya, kalau perubahannya lebih dari lima persen, undang-undang baru ya," kata Eddy.
Ia menjelaskan tim perumus undang-undang tersebut akan terdiri dari kalangan musisi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan juga Badan Keahlian DPR.
"AKSI, VISI, akan bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR, setelah itu akan disampaikan ke pemerintah," katanya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Percasi DKI Gelar Kejurda Jaring Atlet untuk Persiapan Kejurnas
-
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Petir, Cuaca Panas, hingga Banjir Rob pada Jumat
-
Hakim MK Sindir Keras Perkara Royalti Lagu: Kalau Gitu, Ahli Waris WR Supratman Paling Kaya di RI!
-
Wali Kota Malang Sebut SPPG Morse Mampu Layani 3.200 MBG bagi Pelajar
-
Hak Cipta Diutamakan, Dukungan Publik Menguat untuk Pembayaran Royalti Langsung ke Kreator Lagu
-
Jannik Sinner Jaga Asa Rebut Takhta Nomor 1 Dunia Usai Melaju ke Perempat Final Paris Masters untuk Kali Pertama
-
Denmark Siap Perangi AI! Wajah dan Suara Warganya Dianggap Harta Legal, Deepfake Bisa Dipenjara!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.