Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Timur

📅 Rabu, 27 Agu 2025, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Timur Doc: ANTARA
Ket. Gajah sumatra ditemukan mati di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (27/8/2025)

BANDA ACEH – Satu individu gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) berkelamin jantan diperkirakan berusia 18 tahun ditemukan mati di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Penjabat Keuchik (Kepala Desa) Arul Pinang Samsi Alauddin di Aceh Timur, Rabu (27/8), mengatakan berdasarkan titik koordinat, lokasi ditemukan gajah mati berada dalam kawasan hak pengguna lain (HPL).

"Kami menerima informasi dari aktivis lingkungan dan perangkat desa yang menetap di Dusun Alur Kijing ada penemuan gajah mati pada Selasa (26/8) sore. Kemudian, informasi temuan bangkai gajah tersebut kami terus ke muspika," katanya.

Samsi Alauddin mengatakan bangkai gajah jantan itu awalnya ditemukan tim patroli gajah dari Forum Konservasi Leuser (FKL). Kemudian dilaporkan kepada dirinya selaku penjabat kepala desa.

Dia memperkirakan gajah tersebut mati sehari sebelum ditemukan karena bangkai satwa dilindungi itu sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

"Tidak jauh dari lokasi bangkai gajah tersebut ditemukan dua pondok milik warga yang roboh diduga diobrak-abrik satwa liar tersebut," kata Samsi Alauddin.

Ia mengimbau warga yang berkebun di sekitar lokasi ditemukan bangkai gajah tersebut tidak mendekat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami belum mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi itu karena masih menunggu hasil nekropsi pihak terkait. Polisi juga telah memberikan pita agar masyarakat tidak mendekat," kata Samsi Alauddin.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.