Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut Tetapkan Hampir 400 Ribu Hektare Hutan Adat

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Kemenhut Tetapkan Hampir 400 Ribu Hektare Hutan Adat Doc: Kemenhut

JAKARTA - Kementerian Kehutanan telah menetapkan lahan seluas hampir 400 ribu hektare sebagai hutan adat. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan ini merupakan komitmen adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Sejak 2016 hingga Juli 2025, sebanyak 160 unit hutan adat telah ditetapkan dengan luas total 333.687 hektare. Ini diberikan kepada 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten dan 19 provinsi.

Jika diperhitungkan secara rata-rata selama periode tersebut, setiap tahunnya tercapai penetapan hutan adat seluas 41.563 hektare. Sedangkan penetapan hutan adat pada Januari-Juli 2025 sudah mencapai sekitar 70.688 hektare.

Ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2012 bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Langkah-langkah konkret terus dilakukan melalui berbagai regulasi seperti pembentukan Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Nomor 144 Tahun 2025.

Toni, panggilan akrab Menhut, memastikan ini dilakukan untuk memperkuat dan mempercepat komitmen pemerintah terkait pengakuan hutan adat. Menurut dia, penguatan tersebut memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan kepada masyarakat adat atas wilayah leluhurnya.

"Ini tidak lepas dari sinergi antara kebijakan nasional dan dukungan masyarakat hukum adat di berbagai daerah," ujar dia, Minggu (10/8).

Menurut Menhut, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan telah memperkuat kerangka hukum pengelolaan hutan berbasis hak masyarakat.

Penetapan hutan adat ini terkait dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus.

"Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja bersama lintas sektor dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat," kata Menhut. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.