Hadiah Ultah Fantastis! Eks Dirut Taspen Beri Mobil Rp 500 Juta ke Pacar, Jaksa Terkejut

Senin, 25 Agu 2025, 14:46 WIB

Jakarta – Sidang kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen yang menyeret mantan Direktur Utama, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, tak hanya menguak aliran dana jumbo, tapi juga kisah personal yang mencengangkan. Salah satunya, Kosasih ternyata pernah memberi mobil Honda HR-V senilai Rp 500 juta sebagai hadiah ulang tahun kepada kekasihnya saat itu, Raden Roro Dina Wulandari.

Momen tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (25/8), saat Dina dihadirkan sebagai saksi. Dalam pengakuannya, Dina menyebut mobil mewah tersebut datang begitu saja tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai kejutan ulang tahun dari Kosasih.

Ket. Foto: kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) — Sumber: Antara Foto

“Langsung datang, surprise gitu,” ujar Dina saat dicecar jaksa.

“HR-V warna hitam Rp 500 juta?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Dina.

“Wow,” timpal jaksa, membuat suasana ruang sidang sejenak cair.

Hadiah Mewah, Dana Fiktif?

Pemberian mobil mewah ini menjadi salah satu potret gaya hidup Kosasih yang kini sedang diperiksa atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1 triliun. Jaksa meyakini Kosasih bersama eks Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, melakukan investasi tanpa kajian yang profesional, khususnya pada produk reksa dana I-Next G2.

Menurut jaksa, perbuatan melawan hukum itu turut memperkaya Kosasih hingga lebih dari Rp 28 miliar, belum termasuk mata uang asing dari dolar AS hingga yen Jepang.

Sementara itu, Dina mengaku hanya menerima mobil, tanpa uang atau fasilitas lain dari Kosasih selama satu tahun mereka berhubungan.

Lifestyle Mewah di Balik Skandal

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena nilai kerugian negara, tetapi juga karena gaya hidup para pelaku. Hadiah mobil mewah untuk pacar tak hanya menggambarkan kekayaan yang mengalir deras, tapi juga membuka mata publik soal potensi penyalahgunaan jabatan di BUMN.

Di tengah perjuangan masyarakat mengakses kehidupan yang layak, kemunculan fakta-fakta seperti ini menunjukkan jurang besar antara kekuasaan dan keadilan. Kini, tinggal menunggu bagaimana pengadilan memutuskan nasib Kosasih dan rekan-rekannya.

  • Kasus Korupsi Taspen
  • Kosasih Taspen
  • mobil HRV hadiah pacar
  • Kosasih beri mobil
  • hadiah ulang tahun mewah
  • sidang Kosasih 2025
  • investasi fiktif PT Taspen
  • Dina Wulandari Kosasih
  • KPK Taspen

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.