Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa, Siapa Sebenarnya Rudy Ong?

Jumat, 22 Agu 2025, 12:53 WIB

Jakarta – Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra, yang dikenal sebagai pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang besar di Kalimantan Timur (Kaltim), kini terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Setelah sempat menunda penyerahan diri, Rudy akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8), terkait penyidikan kasus yang telah menyita perhatian publik.

Rudy Ong, yang tercatat memiliki saham 5 persen di PT Tara Indonesia Coal, serta menjabat komisaris di beberapa perusahaan tambang seperti PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim, pertama kali terseret dalam pusaran kasus ini pada September 2024. KPK membuka penyidikan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam proses pengurusan IUP di Kaltim, yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Rudy Ong.

Ket. Foto: Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK — Sumber: Antara Foto

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa Rudy Ong, bersama dengan mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, menjadi salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan tersebut. Namun, status tersangka Rudy baru diketahui setelah ia menggugat penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui mekanisme praperadilan pada Oktober 2024. Sayangnya, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan pada November 2024.

Meskipun statusnya sebagai tersangka sudah diketahui publik, Rudy Ong tetap tidak kooperatif. KPK akhirnya melakukan upaya paksa pada 21 Agustus 2025 untuk membawa Rudy Ong ke markas KPK. Kejadian unik terjadi saat Rudy, yang tampak lemah, merangkak saat dibawa ke ruang penyidik. Pegawai KPK terlihat membopong tubuh Rudy Ong yang tidak bisa berdiri tegak, sebelum akhirnya ia diperbolehkan memasuki ruang pemeriksaan.

KPK menyatakan bahwa Rudy Ong akan langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. "Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo. Rudy Ong kini menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti terlibat dalam kasus pengurusan izin pertambangan yang diduga melibatkan penerimaan suap atau janji.

Kasus ini semakin memanas mengingat peran Rudy Ong yang sangat signifikan dalam industri tambang di Kaltim, serta keterlibatannya dalam pengurusan izin yang melibatkan pejabat negara. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan bisa membuka tabir lebih dalam tentang praktek korupsi yang merusak sektor pertambangan di Indonesia.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.