APBD Perubahan Kepri 2025 Disepakati Rp3,93 Triliun, Belanja Daerah Naik

Jumat, 22 Agu 2025, 03:30 WIB

TANJUNGPINANG - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 senilai Rp3,933 triliun. Perubahan ini mencatat penurunan pendapatan daerah dan kenaikan belanja daerah, yang difokuskan untuk memperkuat ekonomi dan pelayanan publik.

"Agenda paripurna hari ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggatan Pendapatan Daerah (TAPD) Kepri," kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar saat memimpin rapat paripurna, Kamis.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD perubahan 2025 sebesar Rp3,933 triliun melalui rapat paripurna di Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/8). — Sumber: ANTARA/Ogen

Dewi menyampaikan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 16 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Adapun perubahan anggaran tercatat, antara lain pendapatan daerah turun dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Sementara, belanja daerah naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.

Kemudian, pembiayaan naik dari Rp240 juta menjadi Rp22,28 miliar, dengan rincian penerimaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp27,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal BUMD PT Energi Kepri sebesar Rp5 miliar.

"Dengan demikian, total APBD Kepri pada perubahan tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3,933 triliun," ujar Dewi.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pidatonya mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS 2025," kata Gubernur Ansar.

Perubahan ini, kata Ansar, merupakan mencerminkan dinamika fiskal yang harus disesuaikan agar pembangunan di Kepri tetap berjalan optimal.

Menurutnya fokus Pemprov Kepri adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita ingin APBD mampu mendorong penguatan ekonomi daerah serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Ansar.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, lalu diserahterimakan dari Gubernur Ansar kepada Pimpinan DPRD Kepri.

  • pemprov kepri
  • apbd kepri 2025
  • apbd perubahan
  • dprd kepri

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.