Permenpora 14/2024 Dinilai Bisa Rusak Ekosistem Olahraga
Rabu, 20 Agu 2025, 19:50 WIBJakarta â Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik keras Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius bagi tata kelola olahraga nasional.
LaNyalla menilai beleid itu cacat secara hierarki hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menjamin independensi organisasi olahraga. âPermenpora justru membatasi independensi dengan mewajibkan rekomendasi Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi,â katanya di Jakarta, Rabu (20/8).
Risiko Gugatan dan Sanksi
Ia memperingatkan, aturan tersebut bisa memicu gugatan hukum di PTUN karena dinilai melampaui kewenangan menteri. Selain itu, intervensi pemerintah berlebihan dikhawatirkan menimbulkan sanksi dari federasi internasional.
âPrinsip otonomi olahraga yang dijamin Olympic Charter bisa dilanggar. IOC dapat membekukan NOC Indonesia, sehingga atlet dilarang tampil di ajang internasional dengan membawa nama negara,â tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.
Aturan Keuangan Dipertanyakan
LaNyalla juga mengkritisi ketentuan keuangan dalam Permenpora, seperti larangan pengurus menerima honor dari dana hibah pemerintah. Menurutnya, aturan tersebut tidak realistis dan berpotensi memicu konflik baru.
âAturan sepihak bisa memicu penolakan dari KONI daerah maupun induk cabor. Bahkan bisa memunculkan dua kubu yang saling berlawanan, yang tentu mengganggu persiapan atlet menuju multi-event seperti PON,â ujar Dewan Penyantun KONI Jawa Timur itu.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Pemberdayaan Perempuan Langkah Strategis untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Solusi Pengentasan Kemiskinan
-
Jakarta Darurat Biota Air: Pemprov DKI Gelar Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
-
Bakamla RI Gelar Bimtek Sistem Keuangan dan Coretax untuk Tingkatkan Tata Kelola
-
Saham Asia Naik di Tengah Optimisme Kesepakatan Perdagangan
-
Musim Dingin Mematikan di AS: Korban Tewas Tembus 51 Orang
-
KAI Commuter Gelar Kampanye Antikekerasan Seksual Secara Serentak
-
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.