Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Tetapkan 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam sebagai Peserta PPG Batch 2

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 09:25 WIB | Oleh:
Kemenag Tetapkan 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam sebagai Peserta PPG Batch 2 Doc: Kemenag
Ket. Menteri Agama Nasaruddin Umar.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.

Penetapan ini melengkapi pelaksanaan PPG Batch 1 yang telah lebih dahulu mengikutsertakan 21.715 guru PAI. Dengan demikian, total 91.028 guru PAI dalam jabatan (daljab) akan mengikuti proses sertifikasi melalui PPG pada tahun ini.

"Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan ini bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam menyelesaikan sertifikasi guru secara menyeluruh.

"Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo," kata dia.

Ia mengatakan guru yang lulus PPG akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun berikutnya.

Untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini dengan dukungan pembiayaan APBN, APBD, dan Baznas.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah seluruh guru PAI daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus pada peningkatan kompetensi guru PAI lainnya di tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Direktur PAI Kemenag M Munir mengatakan guru yang lolos sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025 dapat melihat status melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses pembelajaran PPG dimulai pada awal September 2025.

"Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025," kata dia.

Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan komitmen memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kesejahteraan guru agama di Indonesia melalui program sertifikasi yang berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk TP2D A...
Megapolitan
Tangsel Otozone Jadi Sarana...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.