Jelang Festival Pacu Jalur, Angkutan Barang di Kuansing Dibatasi
Selasa, 19 Agu 2025, 17:40 WIBPemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan barang dengan sumbu dua ke atas menjelang dan pada saat ajang Festival Pacu Jalur berlangsung.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 25 Agustus 2025.ââââââ
âKami berharap para pengemudi truk dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama. Jumlah pengunjung ke Kuansing pada saat Pacu Jalur diprediksi sangat tinggi, sehingga perlu diantisipasi sejak dini,â katanya di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan bertonase berat seperti pengangkut batu bara, CPO, kayu, sawit, kernel sawit, maupun bahan galian C hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.59 hingga 05.00 WIB.
Taufiq mengatakan pembatasan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menjamin kelancaran arus kendaraan menuju lokasi acara. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur lintas Kuansing, baik dari arah Sumatera Barat, Rengat, Jambi, maupun sebaliknya.
Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan pengangkut sembako, logistik, dan bahan bakar minyak (BBM), yang tetap dapat beroperasi 24 jam guna menjaga ketersediaan kebutuhan masyarakat. âIni merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan parah di jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju Tepian Narosa,â imbuhnya.
Festival Pacu Jalur 2025 akan digelar pada 20â24 Agustus di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Ajang budaya ini diperkirakan menarik ribuan wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan hadir pada puncak acara.
- Pacu Jalur Kuantan Singingi
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.