Kado HUT RI, Pemkot Batam Hapuskan Denda PBB Selama Sebulan
Sabtu, 16 Agu 2025, 13:45 WIBBATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meluncurkan program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam M Aidil Sahalo saat dihubungi di Batam, Sabtu, mengatakan program tersebut berlaku untuk tunggakan PBB-P2 sejak tahun 1994 hingga 2024.
âMelalui program ini, wajib pajak cukup membayar pokok tunggakan, sementara dendanya dihapuskan,â ujar dia.Â
Program itu, menurut dia, digagas sebagai hadiah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Berdasarkan catatan Bapenda Batam, total piutang pajak PBB-P2 di Batam masih cukup besar, yakni sekitar Rp500 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak masa pengelolaan masih berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga diserahkan ke Pemkot Batam pada 2013.
âDari sisi jumlah, tunggakan paling banyak berasal dari Nomor Objek Pajak (NOP) sektor rumah tangga, meski secara nilai, badan usaha menyumbang tunggakan lebih besar,â katanya.
Program penghapusan denda itu diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak, ujar dia.Â
âKebijakan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat Batam,â kata Aidil.
Untuk mendukung program tersebut, Bapenda Kota Batam telah menyiapkan berbagai upaya sosialisasi melalui media cetak, media sosial, brosur, serta stan fisik.
âKemarin kami sudah buka stan di Nagoya Hill Mall bersamaan dengan acara Pekan QRIS Bank Indonesia Kepri. Mulai hari Jumat kemarin stan juga tersedia di Grand Batam Mall, dan akhir pekan esok akan hadir di Panbil Mall serta One Batam Mall,â ujar dia.
Dengan adanya program itu, Aidil mengatakan Pemkot Batam berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan selama satu bulan penuh untuk melunasi tunggakan PBB-P2 tanpa dibebani denda.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Warga DKI Jangan Khawatir! Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen
-
BPJS Kesehatan: 98,45 Persen Masyarakat Indonesia Telah Terdaftar JKN
-
Donald Trump Klaim Empat Perusahaan Tertarik Beli TikTok
-
Gunung Dukono Erupsi, Warga Sekitar Diminta Waspada
-
Danantara, Mendorong Transisi Energi, Mewujudkan Kemandirian Energi
-
PLN dan GCB Olah 25,2 Ton Sampah Jadi Energi Bersih, Reduksi Emisi Capai 9.723 kg CO2
-
Wakil Ketua MPR Dorong Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia Mendunia Demi Kesejahteraan Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.