Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Tambang yang Langgar Aturan Siap Dicabut Izinnya

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 14:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Tambang yang Langgar Aturan Siap Dicabut Izinnya Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, bahkan izin tambang yang terbukti melanggar aturan siap dicabut.

"Kami tindak tegas guna menciptakan kegiatan tambang yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.

Langkah tegas ini ditunjukkan pasca-longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada 31 Mei 2025 dan menewaskan sejumlah pekerja.

Pemprov Jabar langsung mencabut izin operasional tiga pengelola tambang di lokasi tersebut yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan.

"Kami sudah keluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Ini bukan langkah reaktif, tapi sudah melalui proses peringatan dari Dinas ESDM," ujar Dedi Mulyadi.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar sebelumnya telah beberapa kali memperingatkan pengelola tambang Gunung Kuda terkait metode penambangan yang salah. Penambangan dilakukan dari bawah, bukan terasering dari atas, sehingga meningkatkan risiko longsor.

"Ini sudah diingatkan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Maka langkah tegas harus diambil," ucapnya.

Selain Cirebon, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga melakukan penertiban pada beberapa daerah lain. Pada 18 April 2025 ia melakukan inspeksi mendadak di kawasan tambang di Subang yang menyebabkan kerusakan jalan akibat truk-truk bermuatan hingga 30 ton dan izin tambang di kawasan itu juga langsung dicabut.

Inspeksi serupa dilakukan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025. Aktivitas tambang di sana dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan infrastruktur publik.

Melihat banyaknya kasus serupa, Pemprov Jabar kini tengah mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayahnya. Evaluasi melibatkan lintas dinas, termasuk Dinas ESDM, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP.

"Saya evaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat," tutur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.