Aksi Spektakuler TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rp14,8 Triliun
Jumat, 15 Agu 2025, 02:45 WIBJAKARTA -Â Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan ballpress dan pasir timah senilai Rp14,8 triliun sepanjang JanuariâAgustus 2025. Aksi ini menyelamatkan perekonomian negara dari potensi kerugian besar dan memperkuat pengawasan laut terhadap barang ilegal.
Operasi ini merupakan bagian dari kontribusi TNI AL dalam menyelamatkan perekonomian negara dari penyelundupan berbagai barang ilegal mulai dari pakaian bekas yang diimpor secara tidak sah (ballpress) hingga pasir timah dari jalur laut.
Total barang ilegal yang telah diamankan TNI AL terdiri atas 10 kontainer berisi ballpress yang datang dari Malaysia ke Indonesia dan 50 ton pasir timah ilegal, kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.
"Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat kerja sama TNI AL dan pihak Bea Cukai," katanya menambahkan.
Denih menjelaskan pengungkapan penyelundupan 10 kontainer ballpress itu terjadi di Kalimantan Barat ketika pihak Kodaeral XII melakukan penelusuran di wilayah pelabuhan.
Pengungkapan itu terjadi selama dua hari yakni enam kontainer pada 6 Agustus 2025 dan 4 kontainer pada 7 Agustus 2025.
"Selanjutnya, tim kembali menggagalkan penyelundupan tiga kontainer ballpress di wilayah Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025," kata Denih.
Menurut Denih, seluruh ballpress tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta.
Selanjutnya, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di kawasan Bangka Belitung (Babel).
Penangkapan pertama terjadi ketika tim Lanal Babel menggerebek Kapal Motor (KM) Indah Jaya di Perairan Pangkalan Balam pada 30 Mei 2025.
Total pasir timah yang ditemukan di kapal tersebut seberat 41 ton.
Hampir satu bulan kemudian, TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat lima ton yang dimasukkan ke dalam truk angkut di kawasan Pantai Jambosag.
"Terakhir pada 11 Agustus, Lanal Babel juga berhasil membongkar penyelundupan pasir timah di pantai Nelayan II seberat empat ton, " kata Denih.
Seluruh penangkapan itu, lanjut Denih, merupakan buah kerja keras TNI AL dalam melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
Denih memastikan seluruh kasus penyelundupan itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwajib agar para pelakunya dikenakan hukuman pidana.
Denih juga memastikan pihaknya tidak akan menurunkan pengawasan di laut dalam upaya mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal lainnya.
- malaysia
- bangka belitung
- tni al
- penyelundupan
- ballpress ilegal
- pasir timah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kapal Pertamina "Gamsunoro" Berhasil Melintasi Selat Hormuz Setelah 3 Bulan Tertahan
-
Manchester City Siapkan 2,7 Triliun Rupiah untuk Boyong Elliot Anderson, Rekor Transfer Inggris di Depan Mata
-
Bea Cukai Tanjung Priok Berhasil Gagalkan Penyelundupan Moge Bekas dari Tiongkok
-
Peringati Hari Kartini, Optik Melawai Mendonasikan 1.000 pasang Kacamata, untuk Perempuan di Jakarta Timur
-
BBM Langka di Kabupaten Luwu, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi, Harga Pertalite Rp30 Ribu per Liter
-
Menhaj: Evaluasi Haji 2026 Difokuskan pada Layanan Kesehatan Jemaah
-
Ini Rahasia Ketangguhan ThinkPad untuk Era Kerja Digital dan AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.