Perlindungan Gajah Bengkulu Harus Lebih Tegas. Jangan Ada Lagi Anak Gajah Mati
Rabu, 13 Agu 2025, 01:05 WIBBENGKULU -Gajah adalah binatang yang dilindungi. Keberadaannya terus diburu manusia bejat, sehingga jumlahnya terus menurun. Untuk itu, Lembaga peduli lingkungan âKanopi Hijau Indonesiaâ minta adanya perhatian serius dan pengetatan perlindungan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ada di Bengkulu karena diambang kepunahan.
Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan dikategorikan terancam punah menurut IUCN. Status ini seperti tak ada artinya.
âAktivitas perburuan dan perusakan habitat untuk perkebunan dan pertambangan terus berlangsung di Bentang Alam Sebelat, Bengkulu," kata Tim Kanopi Hijau Indonesia Cimbyo Layas Ketaren di Bengkulu, Selasa.
Saat ini menurut Cimbyo diperkirakan jumlah Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat hanya sekitar 40 sampai 60 ekor saja. Jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada tahun 1990an yang diperkirakan berjumlah 150 hingga 200 ekor.
"Penurunan jumlah individu gajah sumatera disebabkan aktivitas perburuan dan perusakan habitat ekosistemnya, seperti aktivitas pembukaan lahan, perkebunan dan pertambangan," kata dia .
Dalam peringatan Hari Gajah Sedunia ke 25 di Bengkulu mengangkat tema Global Elephant Day-Gajah Stateless, Kanopi Hijau Indonesia menegaskan kembali pentingnya benar-benar perlindungan terhadap populasi Gajah Sumatera tersisa saat ini yang jumlahnya sangat sedikit sekali.
Agenda peringatan Hari Gajah Sedunia 2025 di Bengkulu yang digelar pada Selasa 12 Agustus 2025 diikuti oleh 10 lembaga dari berbagai elemen.Cimbyo menyampaikan masa aksi mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perburuan dan perusak kawasan Bentang Alam Seblat.
"Selain itu kami juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencabut konsesi pertambangan PT Inmas Abadi dan meminta Presiden untuk tidak memberikan izin baru yang dapat merusak Bentang Alam Seblat, serta meminta Menteri Kehutanan RI untuk meningkatkan status Bentang Alam Seblat menjadi Cagar Alam," ujar Cimbyo.
Mati
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Riau mengungkap kematian seekor anak gajah betina bernama Yuni yang sebelumnya dievakuasi karena terpisah dari induknya.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan anak gajah itu dievakuasi dari Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar 10 Maret 2025. Gajah tersebut akhirnya tidak mampu bertahan hidup setelah melalui berbagai upaya.
"Setelah dilakukan segala upaya perawatan secara intensif pada anak gajah tersebut, tim medis BBKSDA Riau menyatakan bahwa anak gajah tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan mati pada tanggal 11 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB," katanya dalam keterangan di Pekanbaru, Selasa.
Tim medis BBKSDA Riau lanjutnya telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap anak gajah. Hasil nekropsi menunjukkan bahwa penyebab kematian diduga karena adanya peradangan lambung dan usus.Â
Selanjutnya sampel bagian organ penting akan dikirimkan ke laboratorium untuk mengetahui diagnosa lebih lanjut penyebab kematian, termasuk kemungkinan dugaan adanya serangan dari virus Elephant Endothelial Herves Virus.Â
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Temuan Kimia Organik Kompleks, Enceladus Berpotensi Layak Huni
-
Anggota DPR: Raja Juli Tak Bisa Disalahkan atas Kerusakan Hutan
-
Memphis Grizzlies Menang atas Orlando Magic dengan Skor 126-109
-
Hasil Copa del Rey: Atletico Madrid ke Final, meski Takluk 0-3 dari Barcelona
-
Gubernur Pramono Ingatkan agar Jangan Ada Paksaan THR ke Pengusaha Jelang Idul Fitri
-
Musim Hujan Sudah Datang, Pemkot Jakarta Barat Baru Keruk Kali Sepak di Kembangan
-
Wisata Madiun Makin Seru, Pemkot Manfaatkan Becak Listrik Bantuan Presiden
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.