RAPBD 2026: Gorontalo Ingin Jadi Contoh Nasional dalam Penyusunan Anggaran
Senin, 11 Agu 2025, 22:35 WIBProvinsi Gorontalo menargetkan dapat meraih penghargaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Gorontalo, Senin mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAÂ PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
"Alhamdulillah apa yang kita sepakati hari ini, sudah siap untuk ditingkatkan lagi dalam pembicaraan ke tahap pembahasan pengajuan RAPBD dan pembahasannya lebih lanjut," kata Gusnar.
Pembahasan itu diharapkan bisa segera terlaksana tepat waktu, sehingga jika sudah menemui kesepakatan, maka secepat mungkin usulan RAPBD akan dikonsultasikan ke pihak Kemendagri.
Hal itu bertujuan agar Provinsi Gorontalo bisa menempati urutan awal untuk pengajuan RAPBD, yang diharapkan berdampak baik dan menguntungkan bagi daerah.
Artinya, jika target tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan Provinsi Gorontalo akan mendapat penghargaan atau reward dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jika hal itu segera terlaksana, maka saya yakin Gorontalo bisa meraih penghargaan dari Kemendagri terkait pengajuan RAPBDÂ lebih awal," katanya.
Dalam upaya membangun daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi sangat memerlukan dukungan semua pihak khususnya DPRD, baik dalam mengolah dan merancang pembangunan yang berkelanjutan.
Upaya pembangunan daerah ke depan, akan berlangsung dengan dinamis serta melalui berbagai penyesuaian, karena seutuhnya Pemerintah Provinsi Gorontalo menginginkan capaian target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran setiap tahun.
Oleh karena itu, sinergi pemerintah daerah dan DPRD sangat penting khususnya dalam menuntaskan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 tepat waktu.
- Gorontalo Hebat
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.