Usut Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Gandeng Kejari Mataram

Jumat, 08 Agu 2025, 10:54 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar (Jampidsus), tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari karena ini (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dikutip di Jakarta, Jumat (8/8).

Ket. Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025). — Sumber: ANTARA

Selain itu, pelibatan dilakukan lantaran adanya keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus Kejagung sehingga dibantu oleh penyidik pada Kejaksaan di wilayah.

“Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022 dan telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.

Sementara itu, Kejari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan dugaan korupsi dalam periode tersebut juga berkaitan dengan smart board atau papan tulis pintar. Adapun pengadaannya berasal dari DAK (dana alokasi khusus) pada Dinas Dikbud Mataram.

Alat peraga penunjang belajar mengajar berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut disalurkan kepada puluhan sekolah dasar se-Kota Mataram.

Dalam rinciannya, sebanyak 25 sekolah dasar untuk tahun anggaran 2022 dengan nilai pengadaan Rp3,1 miliar.

Kemudian, tahun 2023 dengan anggaran Rp1,6 miliar untuk 13 sekolah dasar, dan tahun 2024 sebesar Rp199 juta untuk dua sekolah dasar.

  • Kasus Korupsi Chromebook

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.