Setelah Beras, Siapa Lagi? Mentan Ancam Bongkar Mafia Pangan Lainnya!
Kamis, 07 Agu 2025, 16:35 WIBJAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyelesaian kasus beras oplosan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan.Â
Komitmen pemerintah tidak berhenti pada satu kasus semata, melainkan menjadi pijakan awal untuk membongkar praktik-praktik manipulatif lain yang merugikan petani dan konsumen, seperti kartel distribusi, permainan harga, hingga penyimpangan dalam impor komoditas.Â
Langkah ini mencerminkan pendekatan sistemik pemerintah dalam menciptakan tata kelola pangan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
âSatu-satu dulu. Tunggu, ada lagi nanti, bukan data yang ini (beras oplosan) lagi, ada lagi yang lain,â ungkap Mentan Amran saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8).
Lebih lanjut, Amran mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan kasus beras oplosan yang merupakan kerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Ia melanjutkan, upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar semua komoditas pangan yang disubsidi pemerintah dapat termonitor dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat yang membutuhkan.
âYang jelas, target arahan Bapak Presiden, seluruh komoditas pangan yang disubsidi, di situ ada subsidi pemerintah,â ujar dia.
Mentan Amran mengatakan, pemerintah sejauh ini telah mengalokasikan anggaran senilai Rp160 triliun untuk subsidi pangan, yang mencakup kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, hingga pupuk.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang besar untuk bantuan tersebut, maka integritas dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam distribusinya perlu dijaga.
âTahun ini (angka subsidi pangan) Rp160 triliun. Artinya di dalam setiap kilo beras, itu Rp5.000 adalah subsidi pemerintah. Itu harus dijaga, karena ini untuk rakyat, untuk orang banyak. Jangan dipermainkan sektor ini,â tegas Mentan.
âIntinya semua untuk kebutuhan pokok masyarakat yang disubsidi pemerintah, jangan sampai dia dipermainkan,â ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Mentan pada Rabu (30/7) mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.
âIni khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,â katanya.
- beras oplosan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tangerang Tabuh Genderang Perang Melawan Beras Oplosan
-
Pasar Beras Cipinang Lumpuh! Toko Banyak Tutup Bikin Kuli Panggul Merana, Penghasilan Anjlok Drastis Akibat Kasus Beras Oplosan
-
Apa Sebenarnya yang Dimaksud dengan Beras Oplosan? Ada 212 Merek Oplosan
-
Ada Apa Sampai Komnas Perempuan Minta agar Anggaran Tidak Diblokir Kemenkeu
-
Awas Ketipu! Ini Cara Bongkar Beras Oplosan yang Dijual Premium!
-
Bapanas Larang Pelaku Usaha Oplos Beras SPHP
-
Ini Tanggapan Pemprov DKI Soal Kasus Dugaan Beras Oplosan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.