Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Berikan Akses Kemudahan Berusaha

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
OJK Berikan Akses Kemudahan Berusaha Doc: antara
Ket. Agusman Kepala Eksekutif PVML OJK - Pihaknya akan melakukan langkah deregulasi tersebut dengan upaya yang terukur.

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah deregulasi terhadap sejumlah aturan terkait pembiayaan agar dapat meningkatkan akses pendanaan sehingga memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan, terdapat tiga langkah deregulasi yang tengah disiapkan.

"Langkah deregulasi di sektor PVML dilakukan untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan mendorong pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agusman di Jakarta, Selasa (5/8).

Seperti dikutip dari Antara, Agusman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah deregulasi tersebut dengan upaya yang terukur.

Ia menuturkan, sejumlah pengaturan yang akan mengalami deregulasi antara lain pelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada perusahaan pembiayaan.

Sementara pengaturan lainnya adalah kemudahan perizinan bagi usaha pegadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kotamadya serta penyesuaian waktu implementasi rasio permodalan terkait penetapan status pengawasan pada lembaga keuangan mikro (LKM).

Agusman menuturkan bahwa sektor PVML sejauh ini masih bertumbuh positif, dengan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) tumbuh 1,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2025 menjadi Rp501,83 triliun.

Pertumbuhan tersebut didukung pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen yoy.

Sebelumnya marak fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana) yang menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan para pedagang dan pelaku usaha. Kedua istilah ini menggambarkan perilaku konsumen yang unik dan sering kali memengaruhi aktivitas penjualan di toko fisik.

Respons Konsumen

Menurut OJK, kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi dan bersikap lebih hati-hati merupakan reaksi alami terhadap situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Jadi pada saat terjadi kondisi yang lebih tidak pasti beberapa bulan terakhir ini, tentu banyak pihak yang lebih mengambil posisi untuk menimbang-nimbang sebelum mengambil keputusan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Mahendra mengatakan perilaku konsumen tersebut tak jauh berbeda dari sikap produsen atau investor dalam menghadapi ketidakpastian. Dalam kondisi seperti itu, semua pihak cenderung menunggu kejelasan sebelum melakukan langkah lanjutan, termasuk dalam hal pengeluaran atau investasi.

OJK optimistis bahwa dengan membaiknya arah kebijakan ekonomi dan meredanya ketidakpastian global, maka perilaku konsumsi masyarakat akan kembali pulih secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.