Tarif Impor 19% Masih Mungkin Bisa Turun Sebelum 1 September 2025

Selasa, 05 Agu 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Negosiasi perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia masih terus berjalan, meskipun sebelumnya Presiden AS, Donald Trump sudah menyepakati pengenaan tarif untuk produk RI 19 persen dan 0 persen untuk produk AS yang masuk ke Indonesia. 

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso menyampaikan negosiasi dengan pemerintah AS masih berjalan, dan diharapkan dapat menurunkan tarif untuk komoditas yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam. Namun demikian, dia menyatakan belum bisa memberi informasi produk yang dinegosiasikan karena masih dalam proses dialog.

Ket. Foto: Budi Santoso Menteri Perdagangan - Tetapi dalam proses negosiasi kita juga ingin mendapatkan penurunan tarif seperti komoditas yang tidak dimilik atau tidak diproduksi AS. — Sumber: antara

“Untuk komoditas, mungkin belum bisa saya sampaikan. Tetapi dalam proses negosiasi kita juga ingin mendapatkan penurunan tarif seperti komoditas yang tidak dimilik atau tidak diproduksi AS,” kata Mendag dalam jumpa pers Kinerja Perdagangan Semester 1 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/8).

Ia mengatakan, negosiasi akan terus berjalan hingga terjadi kesepakatan kedua negara. Menurutnya, tarif impor 19 persen masih dimungkinkan untuk berubah sebelum 1 September 2025.

“Sekarang prosesnya masih berjalan, memang yang resiprokal dapat 19 persen itu berlaku 7 hari setelah 31 Juli. Sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya, mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai,” imbuhnya.

Berdasarkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Amerika Serikat menjadi negara penyumbang surplus neraca perdagangan Indonesia yang terbesar dengan nilai 9,92 miliar dollar AS pada periode Januari-Juni 2025.

Saling Menguntungkan

Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa yang diminta pendapatnya menyatakan apresiasi atas seluruh langkah negosiasi yang terus dilakukan pemerintah.

Kendati demikian, Awan menekankan pentingnya bargaining position dalam berunding dengan harapan hasil negosiasi yang dicapai saling menguntungkan kedua belah pihak baik Amerika Serikat (AS) maupun Indonesia sendiri. Tidak hanya menguntungkan suatu pihak atau AS saja misalnya.

“Pemerintah mesti terus melakukan negosiasi tarif agar perdagangan RI-AS dapat saling menguntungkan kedua belah pihak, baik produsen maupun konsumen,” kata Awan.

Bahkan menurut Awan, negosiasi juga bukan hanya terkait ekspor komoditas/produk RI ke pasar AS tetapi juga terkait impor. Jangan sampai ketiadaan tarif bagi produk-produk dari negara mitra merugikan hasil pertanian dalam negeri.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Rossanto Dwi Handoyo, mengatakan produk ekspor Indonesia yang masih didominasi oleh komoditas berbasis sumber daya alam dan tenaga kerja murah, ke depan perlu segera ditransformasi.

“Pemerintah perlu mendorong penciptaan nilai tambah melalui inovasi dan teknologi. Kita harus mulai beralih ke produk-produk semi high-tech dan high-tech. Bukan lagi hanya mengandalkan barang mentah atau tenaga kerja murah. Selain itu pentingnya pengembangan sektor jasa domestik, termasuk pariwisata,” kata Rossanto.

  • Negosisasi Dagang

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.