Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengancaman Bom di Pesawat Lion Air Terancam di Blacklist

📅 Senin, 04 Agu 2025, 17:35 WIB | Oleh:
Pengancaman Bom di Pesawat Lion Air Terancam di Blacklist Doc: HO/Polresta Bandara Soetta
Ket. Polisi memeriksa penumpang Lion Air yang mengancam bawa bom ke dalam pesawat.

TANGERANG - Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan identitas penumpang bernama Herman (42) warga Pematang Siantar ke dalam daftar hitam (blacklist) atas tindakan yang mengaku membawa bom ke.

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan pemberlakuan daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Atas tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, kata dia, telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya, berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali. Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," jelasnya.

Yuridio mengatakan pada saat kejadian adanya ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu membuat keterlambatan penerbangan hingga tiga jam lebih.

Hal itu terjadi, kata dia, karena pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

"Untuk yang rute JT-308 ini aktualnya berangkat pada jam 17.35 WIB, lalu dilakukan boarding itu sekitar 60 menit dari jadwal keberangkatan aktual," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, kata dia, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Pihaknya kemudian melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," katanya.

Sementara hasil penanganan tim Otoritas Keamanan Bandara Soetta kepada penumpang Lion Air Herman (42) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana selama delapan tahun penjara.

"Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung.

Untuk selanjutnya, tersangka telah ditahan dan masih akan menjalani proses pemeriksaan sebagai pendalaman penyidikan dari perkara ancaman bom di pesawat.

"Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.