Sidang Pembunuhan Siti Amelia Memanas! Tuntutan Mati untuk Mulyana Picu Histeria, Keluarga Korban Ngamuk di Ruang Sidang!

Jumat, 01 Agu 2025, 13:03 WIB

JAKARTA - Suasana Pengadilan Negeri Serang berubah tegang dan penuh emosi saat sidang tuntutan terhadap Mulyana alias Iyan (22), terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Siti Amelia (19), digelar pada Kamis (31/7/2025). 

Sidang yang semula berjalan tertib itu berubah menjadi kericuhan besar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati terhadap pelaku.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Dalam dakwaannya, JPU dari Kejaksaan Negeri Serang menyatakan bahwa Mulyana secara meyakinkan terbukti melakukan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP. 

Jaksa menegaskan tidak ditemukan satu pun faktor yang dapat meringankan perbuatan pelaku. Tindakan Mulyana dianggap sangat keji, brutal, dan menimbulkan ketakutan serta trauma mendalam di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga korban yang harus kehilangan Siti Amelia dalam kondisi mengandung.

Sidang langsung berubah menjadi lautan amarah usai pembacaan tuntutan. Keluarga korban yang hadir tak kuasa menahan emosi dan berteriak histeris. 
Beberapa di antaranya bahkan mencoba menerobos ke arah terdakwa untuk meluapkan amarah mereka. Untungnya, aparat kepolisian yang berjaga sigap mengamankan situasi dengan segera mengevakuasi Mulyana ke ruang terpisah demi menghindari kekerasan lebih lanjut.

Majelis Hakim yang memimpin persidangan kemudian menenangkan suasana dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyusun pembelaan (pledoi). 
Mulyana diberi waktu selama satu minggu dan akan kembali menjalani sidang pembacaan pembelaan pada Rabu (6/8/2025).

Tragedi memilukan ini bermula dari kemarahan Mulyana terhadap Siti Amelia yang mendesaknya untuk menikah, setelah diketahui korban tengah mengandung. 

Bukannya bertanggung jawab, pelaku justru menghabisi nyawa korban dengan cara yang mengerikan, mengakhiri dua nyawa sekaligus dalam satu tindakan yang tak manusiawi.

Masyarakat luas kini menanti apakah hukuman mati benar-benar akan dijatuhkan, di tengah desakan publik yang ingin keadilan ditegakkan sepenuhnya untuk Siti Amelia dan calon bayinya yang tak sempat lahir ke dunia.

  • serang
  • pembunuhan Siti Amelia
  • PN Serang
  • mulyana

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.