Disdik Kota Cirebon Tepis Isu Pungutan Seragam Sekolah

Jumat, 01 Agu 2025, 16:50 WIB

CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menepis informasi terkait pungutan sebesar 3 juta rupiah untuk seragam pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kota tersebut.

Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini di Cirebon, Jumat (1/8), mengatakan informasi itu tidak sesuai fakta karena pihaknya telah melakukan penelusuran ke sekolah yang disebut melakukan tindakan tersebut.

Ket. Foto: Gedung Disdik Kota Cirebon, Jabar. — Sumber: antara foto

“Soal pungutan Rp3 juta itu tidak benar. Kami sudah melakukan investigasi langsung ke sekolah-sekolah yang disebutkan dan memastikan tidak ada pungutan seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan sekolah di Kota Cirebon tidak diperbolehkan menjual seragam secara langsung kepada orang tua siswa. Namun koperasi sekolah diperkenankan menyediakan perlengkapan tersebut sebagai opsi alternatif.

Kadini menegaskan pembelian seragam melalui koperasi tidak bersifat wajib, karena orang tua siswa memiliki keleluasaan untuk memilih tempat pembelian seragam sesuai kebutuhan dan kemampuan.

“Tidak ada kewajiban untuk membeli di koperasi. Silakan beli di luar jika lebih sesuai. Ini sudah menjadi arahan dari pimpinan daerah,” ujarnya.

Terkait harga seragam, kata dia, koperasi sekolah diimbau untuk menetapkan harga yang sesuai dengan harga pasaran, serta tidak mengambil keuntungan berlebih.

Ia mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Cirebon, agar koperasi tidak dijadikan sarana untuk mengambil keuntungan berlebih dalam penyediaan perlengkapan sekolah.

“Koperasi merupakan bagian dari layanan sekolah, namun tetap harus mengedepankan asas kewajaran,” tuturnya.

Disdik Kota Cirebon, lanjut Kadini, telah menyampaikan imbauan kepada seluruh jenjang pendidikan dasar agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, baik dalam bentuk uang maupun barang.

“Jika ada pihak sekolah yang menerima dana di luar ketentuan, bahkan sebagai titipan, kami sudah instruksikan agar segera dikembalikan kepada orang tua siswa,” ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di depan Kantor Disdik Kota Cirebon pada Rabu (30/7).

Mereka menyuarakan sejumlah poin yakni dorongan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana pendidikan, peninjauan terhadap praktik pungutan tidak resmi, serta pengawasan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

  • Disdik Kota Cirebon
  • Pungutan Seragam Sekolah

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.