Mau Ikut Seleksi Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta 2025? Ini Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 31 Jul 2025, 11:22 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029.

Pendaftaran dibuka mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2025 di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Lantai 7, Jakarta Pusat.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Meski demikian, Ketua Tim Seleksi, John F. Hutahaean, menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Komisi Informasi DKI Jakarta harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

“Kriteria ini bertujuan memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kapasitas, independensi, serta komitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik,” kata John di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

John menyebut, persyaratan usia untuk menjadi anggota Komisi Informasi DKI Jakarta adalah berusia minimal 35 tahun.

“Usia minimalnya adalah 35 tahun, artinya masyarakat yang berusia di bawah itu belum bisa menjadi anggota Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujar John.

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

?1.? ?Warga negara Indonesia;
?2.? ?Memiliki integritas dan tidak tercela;
?3.? ?Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima (5) tahun atau lebih;
?4.? ?Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
?5.? ?Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
?6.? ?Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta;
?7.? ?Bersedia bekerja penuh waktu;
?8.? ?Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
?9.? ?Sehat jiwa dan raga.

Sementara itu, berikut adalah kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi:

?1.? ?Surat pendaftaran (Lampiran Format A) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000;
?2.? ?Daftar riwayat hidup (Lampiran Format B) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000;
?3.? ?Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (Lampiran Format C) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000;
?4.? ?Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (Lampiran Format D) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000;
?5.? ?Fotokopi KTP (wilayah aglomerasi/Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi) sebanyak dua (2) rangkap;
?6.? ?Pasfoto terbaru sebanyak tiga (3) lembar ukuran 4x6 (berwarna);
?7.? ?Fotokopi ijazah terakhir (minimal lulusan S1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri, sebanyak dua (2) rangkap;
?8.? ?Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran);
?9.? ?Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran);
10.? ?Surat keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima (5) tahun atau lebih dari pengadilan negeri setempat (asli dan masih berlaku).

Lampiran format surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d dapat diunduh di: jakarta.go.id/seleksiKIP

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran yang dimasukkan dalam amplop tertutup, dengan menuliskan pada sudut kanan atas: "KIP JKT 2025–2029"

Penyerahan berkas pendaftaran dimulai tanggal 28 Juli 2025 hingga 8 Agustus 2025 dengan mengirimkan langsung pada hari kerja ke alamat:

Jalan Awaludin II, Gedung Graha Mental Spiritual, Lantai 7, Jakarta Pusat Telp. (021) 3911975 (pukul 09.00–15.00 WIB) dan/atau melalui email: seleksikip@jakarta.go.id

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.