Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Banten Hadirkan Layanan Cicil Pajak Kendaraan, Bayar Autodebet dari Rekening

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 23:17 WIB | Oleh:
Pemprov Banten Hadirkan Layanan Cicil Pajak Kendaraan, Bayar Autodebet dari Rekening Doc: Istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kembali menghadirkan layanan baru berupa cicilan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada program tabungan bayar pajak ini, wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka tabungan di Bank Banten.

Skema ini memungkinkan warga mencicil kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor melalui tabungan khusus di Bank Banten, tanpa harus melunasinya sekaligus saat jatuh tempo.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program tersebut bagian dari tindak lanjut aspirasi dari ojek online yang disampaikan belum lama ini kepada Pemerintah Provinsi Banten. 

“Ini hasil permintaan dari hasil audiensi kami bersama dengan kawan-kawan ojol. Salah satu kendala mereka kesulitan membayar pajak kendaraan saat jatuh tempo karena terkendala keuangan,” ujar Andra.

Andra menegaskan, dirinya telah memerintahkan Bank Banten untuk membuka loket khusus untuk melayani tabungan cicilan pajak.

“Kalau menabung dengan jumlah kecil itu antre lama menyita waktu. Maka Bank Banten sediakan loket khusus,” katanya. 

Dengan dibukanya pelayanan khusus, diharapkan proses pelayanan cepat sehingga tidak menyita waktu para ojol. "Diharapkan ini bisa efisien dan tidak mengganggu waktu kerja para pengemudi ojol,” ujar Andra.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan, untuk menjadi peserta program tersebut, wajib pajak terlebih dahulu membuat tabungan khusus di Bank Banten.

“Jadi mereka (wajib pajak) bisa membuka tabungan di Bank Banten dan mencicil nilai pajaknya per bulan. Tabungan pajak ini tujuannya meringankan masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak,” ujar Rita.

Rita menjelaskan, dalam skema ini, masyarakat tidak perlu menyetor saldo awal. Setoran pertama langsung dihitung sebagai cicilan, dan sistem secara otomatis membagi total pajak sesuai masa cicilan (tenor) hingga jatuh tempo.

Pada pelaksanaannya nanti, Satu bulan sebelum jatuh tempo, sistem akan mendebet seluruh jumlah pajak dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis.

“Contohnya, kalau pajak jatuh tempo bulan Desember dan warga mulai menabung sejak Juli, maka akan dicicil enam kali. SKPD akan keluar secara otomatis saat auto-debet dilakukan,” ucapnya.

Namun, lanjut Rita yang perlu dicatat dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak. “Ini bukan tabungan biasa. Dananya dikunci sampai waktunya auto debet untuk bayar pajak,” katanya.

Rita menjelaskan, program tersebut hanya berlaku bagi kendaraan yang pajaknya tidak menunggak. Program tersebut juga hanya untuk pembayaran pajak tahunan dan tidak berlaku untuk pajak lima tahunan termasuk mutasi kendaraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.