Pemkab Kepulauan Seribu Membuka Akses Bantuan Hukum bagi Warga
Rabu, 30 Jul 2025, 20:45 WIBJakarta - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuka akses bantuan hukum yang lebih murah, mudah dan berkualitas bagi warga setempat melalui Program Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa pada Rabu.
"Peran paralegal sangat penting dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan hukum dasar di tingkat kelurahan," kata Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa di Jakarta.
Menurut dia, dengan adanya Tim Hukum Kabupaten serta pelatihan paralegal, kini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
Program pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat ini diikuti berbagai unsur, antara lain RW, RT, LMK, FKDM, Jumantik, PKK, Satpol PP, FPKÂ hingga Karang Taruna.
Dia berharap agar kesadaran hukum masyarakat di Pulau Untung Jawa terus meningkat dan warga mampu memanfaatkan keberadaan layanan hukum secara optimal.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat," kata dia.
Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Ropaun Rambe dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia dengan materi pelayanan bantuan hukum masyarakat dan paralegal.
Kemudian Bambang Tristianto serta Refki Ridwan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara yang membahas peran notaris dalam proses jual-beli tanah, peningkatan sertipikat dan pembentukan badan hukum.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Darma Wibowo mendukung penuh kegiatan pembinaan ini yang dapat menambah wawasan warga terutama di bidang hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat Pulau Untung Jawa," kata dia.
- kepulauan seribu
- bantuan hukum
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja
-
Menlu RI Sugiono Tekankan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir di PBB
-
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Keliling Hari Ini Ada di 14 Wilayah Jadetabek
-
Kemenperin Reformasi Kebijakan untuk Permudah Industri Kecil Menengah Dapatkan Bahan Baku
-
Valtteri Bottas Mantap Pilih Cadillac, Tolak Godaan Alpine
-
Puluhan Ribu Orang Ikut Doa Kebangsaan Lintas Agama di NTB
-
Menkeu Purbaya: Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Sudah Terlihat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.