Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kepulauan Seribu Membuka Akses Bantuan Hukum bagi Warga

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 20:45 WIB | Oleh:
Pemkab Kepulauan Seribu Membuka Akses Bantuan Hukum bagi Warga Doc: Antara
Ket. Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko saat membuka kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuka akses bantuan hukum yang lebih murah, mudah dan berkualitas bagi warga setempat melalui Program Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa pada Rabu.

"Peran paralegal sangat penting dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan hukum dasar di tingkat kelurahan," kata Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa di Jakarta.

Menurut dia, dengan adanya Tim Hukum Kabupaten serta pelatihan paralegal, kini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

Program pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat ini diikuti berbagai unsur, antara lain RW, RT, LMK, FKDM, Jumantik, PKK, Satpol PP, FPK hingga Karang Taruna.

Dia berharap agar kesadaran hukum masyarakat di Pulau Untung Jawa terus meningkat dan warga mampu memanfaatkan keberadaan layanan hukum secara optimal.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat," kata dia.

Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Ropaun Rambe dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia dengan materi pelayanan bantuan hukum masyarakat dan paralegal.

Kemudian Bambang Tristianto serta Refki Ridwan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara yang membahas peran notaris dalam proses jual-beli tanah, peningkatan sertipikat dan pembentukan badan hukum.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Darma Wibowo mendukung penuh kegiatan pembinaan ini yang dapat menambah wawasan warga terutama di bidang hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat Pulau Untung Jawa," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.