Kemenhub Operasikan “Proving Ground” Global Tingkatkan Keselamatan Transportasi
Rabu, 30 Jul 2025, 08:17 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasikan "proving ground" berstandar global untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan mendukung pengujian kendaraan bermotor secara modern, akurat, dan berkelas dunia.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan standar keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan bermotor.
"Kami membangun fasilitas uji kendaraan bermotor atau 'proving ground' Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat," kata Yusuf dalam keterangan di Jakarta, kemarin.
Yusuf mengatakan "proving ground" ditargetkan beroperasi pada tahun ini dan salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan dan kelaikan jalan.
Dia menegaskan menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar dan kualitas keselamatan kendaraan bermotor sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
âDi situ telah ditetapkan pilar tiga yaitu kendaraan yang berkeselamatan,â ujar Yusuf.
Lebih lanjut ia mengatakan fasilitas di proving ground BPLJSKB Bekasi sudah sesuai dengan standar regulasi di Indonesia dan standar global, yakni Standar ASEAN Mutural Recognition Agreement (ASEAN MRA) yang mengacu pada standar UNECE.
âTerkait fasilitas sejalan dengan semangat Indonesia untuk sejajar dengan standar keselamatan global yaitu mengacu pada UN regulation standard di mana di sini Indonesia akan mengembangkan berbagai standar dan metodologi uji,â jelas Yusuf.
Fasilitas itu, lanjut Yusuf, akan memungkinkan pengujian berbagai aspek keselamatan kendaraan salah satunya uji tabrak (crash test), sebagai wujud komitmen Indonesia untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan keselamatan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, harapannya Indonesia akan menjadi negara yang mampu melakukan pengujian menyeluruh dalam negeri, tanpa harus mengirim kendaraan ke luar negeri.
Saat ini, pengembangan fasilitas di proving ground sudah mengakomodir uji kendaraan sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus.
Total terdapat 16 tahapan uji yang mengacu pada aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan performa kendaraan, di antaranya dua tahap pengujian rem; pengujian kursi; audible warning device; speedometer; noise emission; kaca spion; dan peralatan menyetir.
Selanjutnya sabuk pengaman; uji tabrak; elektronic stability control (ESC); electric power trained vehicle; uji emisi; electric vehicle of category L; serta quiet road transport vehicle.
Yusuf menambahkan, pembangunan proving ground BPLJSKB merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak tahun 2023.
Ia berharap masa depan industri otomotif Indonesia akan semakin berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan adanya fasilitas pengujian berstandar global.
- Kemenhub
- keselamatan transportasi
- Proving Ground
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Atletico Lolos Dramatis ke Final Copa del Rey Meski Dibantai Barcelona 0-3
-
Hati-hati! Tingkatkan Kewaspadaan Akan Cuaca Ekstrem Jika Anda Mudik Lewat Nagreg
-
Pemerintah Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara untuk Lebaran 2026
-
Mendagri: 99 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian
-
Wamendagri Dorong Nusa Penida Jadi “Green Island” Terintegrasi
-
Jepang Akhirnya Ketuk Palu: Cadangan Minyak Strategis Dilepas ke Pasar
-
Pertamina Tambah Pasokan Avtur demi Tunjang Kelancaran Mudik di Sulteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.