- Home
-
- Megapolitan
-
- Ini Kata Pakar Soal Kesimp...
Ini Kata Pakar Soal Kesimpulan Kematian Arya Daru Pangayunan
Rabu, 30 Jul 2025, 17:24 WIBJAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan sudah tepat.
"Dalam beberapa kesempatan, saya memang menyarankan Polda Metro Jaya agar menggunakan pernyataannya dengan redaksional 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana' saja jika memang demikian situasinya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Namun Reza menambahkan, sejumlah catatan sebagai "room for improvement" bagi Polda Metro Jaya.
"Karena almarhum meninggal bukan akibat pidana, berarti peristiwa yang ADP lalui seketika menjadi isu privat, sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang 'bukti-bukti', tepatnya barang pribadi almarhum ke hadapan media," katanya.
Akibatnya, menurut Reza, sekarang malah berkembang kasak-kusuk ihwal sisi pribadi almarhum.
"Padahal, dengan mengunci meninggalnya almarhum bukan sebagai akibat pidana, Polda Metro Jaya bisa mengingatkan khalayak agar mulai sekarang lebih membatasi diri saat menyoroti kehidupan almarhum," katanya.
Reza menambahkan, dalam menangani isu privat, akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra saat mengekspos properti pribadi ke publik.
"Jadi, ringkasnya, penyampaian lisan oleh Polda Metro Jaya saat konpers sudah ok, namun 'display' objeknya agak 'offside'," katanya.
- psikologi
- polda metro jaya
- arya daru pangayunan
- diplomat muda
- kemenlu
- reza indragiri
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Teknologi Masuk Kolam Ikan! UTM Kembangkan Perikanan dengan Bioflok dan IoT
-
Tersenyum ke Kamera, Kepala PKBM Tangerang Tersangka Korupsi Terancam 20 Tahun Penjara
-
Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026, Indonesia Tourism Development Sebut Kesiapan Sudah 95 Persen
-
Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Warga yang Protes Petasan di Pondok Pinang
-
Mulai 2027 Main ke Kepulauan Seribu Bakal Naik TransJakarta? Cek Aturan Barunya
-
JICAF 2026 Resmi Dimulai, Seniman Pendatang Baru Dapat Panggung Lewat Sparks
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.