Heboh Surat Cinta Ditjen Pajak Bikin Panik Warganet: SP2DK Bertebaran, Siap Siap Diperiksa!

Rabu, 30 Jul 2025, 09:38 WIB

JAKARTA - Media sosial tengah diramaikan dengan curhatan warganet yang kebanjiran surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) alias Ditjen Pajak bukan surat biasa, tapi surat cinta yang bikin jantung berdebar, SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan. 

Di balik istilah manis itu, tersimpan potensi pemeriksaan pajak yang bisa bikin pusing tujuh keliling!

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Surat ini bukan sekadar formalitas. SP2DK diterbitkan ketika DJP mendeteksi kejanggalan antara penghasilan yang dilaporkan wajib pajak dengan data yang dimiliki negara. 

Ketidaksesuaian bisa berasal dari laporan SPT, data pihak ketiga, hingga transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika penjelasan dari wajib pajak dianggap tidak memadai, maka pemeriksaan lebih dalam pun bisa dimulai.

Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu, sebanyak 185.000 SP2DK telah dikirim hingga 25 Juli 2025! Namun, ia membantah langkah ini berkaitan dengan upaya menambal penerimaan negara.

“Penerbitan SP2DK adalah bentuk pengawasan rutin atas kepatuhan pajak, dan tidak tergantung pada naik-turunnya penerimaan negara,” tegasnya.

Namun realitanya, fenomena ini sudah mengguncang para wajib pajak maupun konsultan pajak. Seorang konsultan pajak yang tak ingin disebut namanya bahkan menyebut hampir semua kliennya sekarang datang dengan membawa SP2DK. 

Bahkan, Prianto Budi Saptono dari Pratama Kreston Tax Research Institute mengaku ia sendiri pun turut menerima SP2DK!

Lebih dari sekadar pengawasan, gelombang SP2DK yang datang di tengah lesunya ekonomi dinilai bisa menjadi beban tambahan. Jika hingga akhir tahun terdeteksi potensi shortfall atau kekurangan penerimaan negara, DJP diprediksi akan semakin agresif mengobrak-abrik data wajib pajak.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.