Warga Kampung Bayam Segera Tempati Hunian di Sekitar JIS

Selasa, 29 Jul 2025, 10:25 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) yang berlokasi di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) siap untuk ditempati. Proses pemindahan dan pengisian hunian oleh warga eks Kampung Bayam dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya mengundang warga Kampung Bayam untuk menghadiri kegiatan sosialisasi kontrak hunian. Dalam agenda tersebut, warga juga akan melakukan penandatanganan kontrak sewa dan menerima kunci unit masing-masing.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci,” ujar Hendra Hidayat pada Selasa (29/7).

Ia menambahkan bahwa kegiatan itu akan berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara dan diharapkan menjadi titik akhir dari polemik hunian warga eks Kampung Bayam. Pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola, telah menyiapkan seluruh dokumen pernyataan dan kontrak sewa yang dibutuhkan.

“Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa proses pemanfaatan Kampung Susun Bayam dilakukan dengan menjunjung transparansi dan partisipasi publik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov, PT Jakpro, dan perwakilan warga, yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Pemprov untuk mempercepat penempatan warga dalam hunian yang layak dan terjangkau. Di sisi lain, prinsip keadilan sosial tetap dijadikan dasar dalam proses relokasi dan penyediaan fasilitas perumahan bagi warga terdampak pembangunan.

Selain memastikan kesiapan bangunan utama, PT Jakpro juga telah menyediakan sejumlah fasilitas penunjang untuk mendukung aktivitas ekonomi warga. Fasilitas tersebut meliputi lahan pertanian kota (urban farming) dan kolam ikan yang bisa dimanfaatkan oleh komunitas warga.

“Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana,” ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin.

Langkah ini mempertegas komitmen Jakpro dan Pemprov DKI dalam menghadirkan hunian yang bukan hanya layak huni secara fisik, tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan sosial dan ekonomi penghuninya. Pemerintah berharap proses transisi ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh penataan pemukiman berbasis kolaborasi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.