Tak Ada Fakta Baru, Kompolnas: Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas, Tinggal Diumumkan Saja oleh Polda Metro Jaya

Senin, 28 Jul 2025, 18:50 WIB

JAKARTA - Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyatakan Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa (29/7).

“Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan kalau tidak ada yang menentukan ya bisa diumumkan," kata Anam usai melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7).

Ket. Foto: Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam — Sumber: antara foto

Ssaat dikonfirmasi mengenai apakah ada fakta baru yang ditemukan saat mengikuti anev, Anam menyebutkan belum ada yang baru.

“Sampai tadi kita mengikuti (anev) tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi," katanya.

Ia juga menyebutkan gelaran anev tersebut bukan menarik sebuah kesimpulan soal peristiwa tersebut, tetapi Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai koridor dan kredibel.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.

"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Anam.

Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru. “Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concern publik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop,” katanya.

Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.

“Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata,” katanya.

Kemudian Anam juga menyebutkan apa saja juga kandungan yang ada di dalam tubuh korban termasuk posisi sidik jari, cara mengambilnya, cara perbandingannya tadi dijelaskan cukup detail dan cukup panjang.

“Kami diberikan kebebasan untuk mendalami itu, dalam dua konteks. konteks prosedur dan konteks substansinya, kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan transparan dan akuntabilitas,” katanya.

Sebelumnya, Kompolnas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian Arya Daru. “Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), 'update' (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Anam.

Kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.

“Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” jelasnya.

  • Kompolnas
  • Polda Metro Jaya
  • Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.