- Home
-
- Megapolitan
-
- Rawan Kecelakaan, KAI Jaka...
Rawan Kecelakaan, KAI Jakarta Tutup 32 Perlintasan Liar dari Januari-Juli 2025
Sabtu, 26 Jul 2025, 09:33 WIBJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup 32 perlintasan liar sejak Januari hingga Juli 2025 sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Jumat (25/7) , merinci penutupan perlintasan liar pada Januari 2025 sebanyak tiga titik, Februari (2), Maret (2), April (11), Mei (8), Juni (4) dan hingga 25 Juli ada dua lokasi.
Penutupan perlintasan terbaru, yakni Jumat ini di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, lintas Bogor-Sukabumi. Lokasi tepatnya berada di Kampung Pengadegan RT 17 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ixfan mengatakan, perlintasan sebidang liar tersebut rawan kecelakaan antara kereta api dan kendaraan maupun pejalan kaki sehingga ditutup.
Penutupan dilaksanakan oleh tim internal KAI Daop 1 Jakarta yang terdiri dari bagian jalan rel dan bagian pengamanan serta melibatkan sinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Selain itu sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).
KAI Jakarta akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap keberadaan perlintasan liar lainnya, demi menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan bersama dengan tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar. "KAI terbuka untuk berdialog dengan warga dalam mencari solusi akses yang lebih aman dan legal," katanya.
- PT KAI
- Perlintasan Liar Kereta
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Distribusi Pendapatan dan Perbaikan Ketimpangan Ekonomi Lebih Penting bagi RI
-
BNPB Nyatakan Kebakaran di Gunung Picung Cianjur Sudah Terkendali
-
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Bandung Sediakan 60.717 Tiket Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Kejuaraan Dunia, Alwi di Jalur Berat
-
Luar Biasa! Ribuan Warga Antusias Ikuti Upacara, Istana Sampai Beri Ucapan Terima Kasih
-
Perkuat Fondasi Teknologi Berkelanjutan, Bank Jakarta Investasi pada Talenta Digital
-
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Polda Sultra Sita 1,8 Kilogram Sabu dan 79 Butir Ekstasi di Kendari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.