378 Pegawai Honorer Ponorogo Diangkat Jadi PPPK
Kamis, 24 Jul 2025, 19:45 WIBPONOROGO - Sebanyak 378 tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Pendopo Agung oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kamis.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan ratusan PPPK tersebut telah mengikuti proses seleksi pada akhir 2024.
"Formasi terbanyak berasal dari tenaga teknis sebanyak 356 orang, disusul guru 17 orang, dan tenaga kesehatan lima orang," kata Zamroni.
Ia menambahkan, SK pengangkatan ini merupakan tahap pertama.
Penyerahan SK untuk formasi tahap kedua akan menyusul dalam waktu dekat.
Wakil Bupati Lisdyarita meminta para PPPK yang telah diangkat untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta menjaga nama baik instansi.
"Kerja keras kalian akhirnya terbayar. Tolong dijaga integritasnya, jangan kendur semangatnya," ucap Lisdyarita.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa praktik titipan.
"Tidak ada titip menitip. Semua murni hasil usaha sendiri," tegasnya.
- jatim
- jawa timur
- ponorogo
- pegawai honorer
- pppk
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Berbasis AI, Indo Premier Luncurkan Pembaruan Aplikasi IPOT X
-
Rawat Anak Lumpuh 25 Tahun, Rumah Nenek 93 Tahun di Blitar Mendadak Dirombak Pemprov Jatim!
-
Wajah Ikonis Kota Bandung Tercoreng, Kolong Jembatan Pasupati Penuh Sampah Menumpuk
-
Bukan Sekedar Nostalgia, Avengers: Endgame Encore: Trailer Baru, Easter Egg dan Alasan Marvel Rilis Kembali Endgame
-
Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan
-
Gunung Semeru Erupsi Terus Menerus Jumat Malam, Warga Diminta Waspada
-
Hari Jadi Ke-81 Ditandai dengan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.