Diklat Prajabatan Formasi 2021: 773 ASN Baru Kabupaten Jayapura Resmi Jadi PNS

Jumat, 18 Jul 2025, 18:22 WIB

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menyebutkan sebanyak 773 peserta prajabatan formasi 2021 dinyatakan seluruhnya lulus, setelah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan selama sepekan, 10-17 Juli 2025

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Erni Kalem di Sentani, Jumat, mengatakan jumlah itu terdiri atas 416 calon pegawai negeri sipil (CPNS) murni dan 257 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ket. Foto: Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku melepaskan tanda peserta prajabatan sebagai berakhirnya masa pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS dan PPPK formasi 2021, di Sentani, Kamis (17/7/2025). — Sumber: Antara Foto

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Jayapura Bapak Yunus Wonda dan Wakil Bupati Bapak Haris Yocku atas dukungannya dalam menyukseskan prajabatan ini khususnya formasi 2021," katanya.

Menurut Erni, mayoritas peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan terdapat 18 orang yang tidak hadir karena berbagai alasan, seperti sakit, meninggal dunia, maupun tanpa keterangan jelas.

"Bagi mereka yang tidak hadir, akan dijadwalkan ulang mengikuti prajabatan pada tahun depan jika masih memungkinkan secara administrasi. Untuk yang meninggal dunia, memang beberapa sudah menunggu lama karena kondisi kesehatan kurang baik sejak 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan percepatan pelaksanaan prajabatan ini dilakukan agar status kepegawaian tidak habis masa percobaan pada Agustus 2025, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Prajabatan ini untuk mengubah status mereka dari calon pegawai (CP) menjadi pegawai negeri (PN), dan bersyukur karena kami dapat berproses selama sepekan dengan baik," katanya lagi.

Wakil Bupati Jayapura Haris R Yocku menambahkan pelaksanaan prajabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mempercepat penataan birokrasi dan menuntaskan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin semua proses ini berjalan transparan dan sesuai prosedur, formasi ASN tahun 2021 Haris dituntaskan sebelum sanksi administrasi diberlakukan oleh pusat," katanya.

  • BKPSDM Jayapura

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.