Diklat Prajabatan Formasi 2021: 773 ASN Baru Kabupaten Jayapura Resmi Jadi PNS

Jumat, 18 Jul 2025, 18:22 WIB

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menyebutkan sebanyak 773 peserta prajabatan formasi 2021 dinyatakan seluruhnya lulus, setelah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan selama sepekan, 10-17 Juli 2025

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Erni Kalem di Sentani, Jumat, mengatakan jumlah itu terdiri atas 416 calon pegawai negeri sipil (CPNS) murni dan 257 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ket. Foto: Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku melepaskan tanda peserta prajabatan sebagai berakhirnya masa pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS dan PPPK formasi 2021, di Sentani, Kamis (17/7/2025). — Sumber: Antara Foto

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Jayapura Bapak Yunus Wonda dan Wakil Bupati Bapak Haris Yocku atas dukungannya dalam menyukseskan prajabatan ini khususnya formasi 2021," katanya.

Menurut Erni, mayoritas peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan terdapat 18 orang yang tidak hadir karena berbagai alasan, seperti sakit, meninggal dunia, maupun tanpa keterangan jelas.

"Bagi mereka yang tidak hadir, akan dijadwalkan ulang mengikuti prajabatan pada tahun depan jika masih memungkinkan secara administrasi. Untuk yang meninggal dunia, memang beberapa sudah menunggu lama karena kondisi kesehatan kurang baik sejak 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan percepatan pelaksanaan prajabatan ini dilakukan agar status kepegawaian tidak habis masa percobaan pada Agustus 2025, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Prajabatan ini untuk mengubah status mereka dari calon pegawai (CP) menjadi pegawai negeri (PN), dan bersyukur karena kami dapat berproses selama sepekan dengan baik," katanya lagi.

Wakil Bupati Jayapura Haris R Yocku menambahkan pelaksanaan prajabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mempercepat penataan birokrasi dan menuntaskan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin semua proses ini berjalan transparan dan sesuai prosedur, formasi ASN tahun 2021 Haris dituntaskan sebelum sanksi administrasi diberlakukan oleh pusat," katanya.

  • BKPSDM Jayapura

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.