Dibohongi Pupuk Palsu, Jerih Payah Petani Ambyar! Ada yang Main Mata?
Jumat, 18 Jul 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Praktik pemalsuan pupuk harus diberantas tuntas hingga ke akarnya. Sebab, praktik culas tersebut berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan mengancam upaya memujudkan kemandirian pangan nasional.
"Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Jakarta, Kamis (17/7). "Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan," lanjutnya.
Wamentan menekankan kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurutnya, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.
"Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita," tambahnya.
Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang proaktif menindaklanjuti berbagai kasus pemalsuan pupuk.
Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk. Hal itu demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional berkelanjutan.
Kasus di Jateng
Seperti diketahui, kepolisian menindak tegas produsen pupuk palsu yang ramai beredar di Sragen diproduksi pabrik di Boyolali Jawa Tengah (Jateng). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menyampaikan pabrik tersebut beroperasi sejak lima tahun lalu. Adapun Direktur perusahaan pupuk itu ditahan dengan ancaman kurungan lima tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Arif Budiman mengatakan pupuk yang diproduksi oleh CV Sayap ECP itu tidak sesuai dengan informasi dalam kemasan. Sejak pengungkapan pada Rabu (8/7), sembilan saksi diperiksa dan akhirnya pemilik bernama Totok Sularto ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.