Beras SPHP Diluncurkan, Tapi Harga di Pasar Masih Bikin Warga Menjerit!
Jumat, 18 Jul 2025, 22:11 WIBJAKARTA - Beras merupakan komoditas penting yang dapat mempengaruhi inflasi. Dengan menjaga harga beras stabil, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) turut berkontribusi dalam mengendalikan inflasi secara keseluruhan.Â
Program ini memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap memiliki akses terhadap beras dengan harga terjangkau, memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.Â
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan peluncuran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan stabilitas harga komoditas itu di pasaran.
"Program ini merupakan instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Arief di sela peluncuran Program SPHP Beras di Kantor Pos Besar Fatmawati Jakarta, Jumat (18/7).
Arief menegaskan keberhasilan program itu sangat bergantung pada komitmen dan kepatuhan para penyalur di lapangan.
Ia menekankan pentingnya menjalankan penyaluran beras sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
"Pak Dirut Bulog sudah menyusun mekanisme teknis agar para penyalur dapat mematuhi Juknis yang dibuat oleh Badan Pangan Nasional. Kepatuhan ini penting untuk mencegah penyelewengan seperti pengoplosan atau pengurangan berat timbangan," ujar Arief.
Distribusi beras SPHP dilakukan melalui pedagang pengecer mitra Perum Bulog di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah, kantor/outlet BUMN (Perum Bulog, ID FOOD, PT Pos Indonesia.
Selanjutnya PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company) sebagai pengecer, serta instansi pemerintah (kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian dan lainnya).
Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).
Harga tersebut ditetapkan untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
âKalau kita lihat harga hari ini, kemarin kan panen cukup banyak, harusnya kan kalau panen banyak harga juga baik. Dan ini bagus untuk membantu masyarakat secara luas,â tambah Arief.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan seluruh pengecer wajib terverifikasi melalui aplikasi Klik SPHP, dengan batas maksimal pengambilan masing-masing sebesar dua ton.
Sementara itu, untuk konsumen, pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali. Secara keseluruhan beras SPHP yang akan disalurkan sebanyak 1,3 juta ton hingga Desember 2025.
Para pengecer wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menyalahgunakan penyaluran Beras SPHP.
Produk itu ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, dan hanya boleh dijual maksimal 2 pack per orang dengan isi 5 kg per pack.
- Beras SPHP
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
-
Mudik Makin Lancar, BPJN Buka Jalur Lembah Anai Nonstop 24 Jam
-
Siapkan Talenta AI dan Komputasi Kuantum, ITE Singapura Gandeng BDx Data Centers
-
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Wafat, KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam
-
Idulfitri Bawa Berkah bagi Pedagang Rujak Beubeuk di Masjid Istiqlal
-
Pemkot Tangerang Targetkan Rekonstruksi 320 Titik Jalan Lingkungan
-
Misteri Satu Abad Terjawab? Sinyal WIMP Ditemukan di Jantung Bimasakti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.