Hari Pertama Sekolah Diisi Sosialisasi Antikekerasan

Selasa, 15 Jul 2025, 01:05 WIB

JAKARTA – Kemarin sekolah-sekolah memulai tahun ajaran baru 2025/2026. Sejumlah sekolah di Jakarta diisi dengan sosialisasi antikekerasan. “Ini bagian dari masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Jakarta, Iin Mutmainnah, Senin (14/7).

Sosialisasi yang dilakukan Iin diselenggarakan di SMA Negeri 39, Jakarta Timur. “Sebelum menjaga, kita harus memahami diri,” tutur Iin. Menurutnya, keseluruhan diri adalah organ yang sangat berharga. Jadi, harus dijaga.

Ket. Foto: Murid-murid mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) usai upacara bendera di SDN Kembangan 06 pagi, Jakarta, Senin (14/7). Sekolah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar setelah libur panjang tahun ajaran baru. Sekolah tidak hanya ramai — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

Iin menjelaskan, siswa-siswi agar selalu menjaga diri dari kekerasan baik fisik maupun verbal. Iin juga mengingatkan agar anak-anak tidak mengecewakan orang tua yang sudah mendoakan dari rumah untuk kesuksesan mereka.

Selain itu, Iin juga berpesan agar pelajar berhati-hati dalam menggunakan media sosial supaya tak terpengaruh melakukan hal-hal buruk. Dia menjelaskan, adik kelas mesti menghargai kakak kelas. “Kita harus menghindari kekerasan, bukan hanya di sekolah, tapi juga di luar sekolah. Sebab kita harus menjadi agent of change, agen perubahan untuk lingkungan kita,” harap Iin.

Tak hanya memberikan sosialisasi, Iin juga mengadakan kuis dengan memberikan pertanyaan kepada peserta MPLS seputar antikekerasan. Tujuannya, agar para siswa bisa memahami kekerasan dan menghindari perbuatan tersebut di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

MPLS berjalan secara serentak di seluruh sekolah Jakarta mulai Senin (14/7) kemarin. MPLS akan berjalan selama lima hari hingga 18 Juli. Selain mendapat pembekalan materi terkait antikekerasan, siswa juga memperoleh masukan antijudi daring.

Tim Khusus

Pemerintah Jakarta menyediakan tim khusus untuk mencegah tindak kekerasan, khususnya pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Iin menjelaskan, di sekolah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Di dalamnya terdapat sejumlah guru.

Iin menambahkan, tim tersebut sebagai satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Dinas PPAPP juga mendirikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Melalui pos ini, lanjut dia, masyarakat, khususnya anak-anak dapat mengadu awal jika mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Nanti disiapkan tenaga ahli di dalamnya untuk mendampingi atau menjangkau dari masalah pengaduan awal tadi.

Kemudian baru diteruskan sesuai dengan SOP sampai ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Iin menjelaskan, jika aduan awal sudah diterima, proses pun akan berjalan hingga tahap akhir.

Nanti diketahui apakah masuk ranah hukum atau cukup diselesaikan secara sosial. Jika sakit akan dirujuk ke rumah sakit. Lebih lanjut Iin mengatakan, selama masa MPLS, materi terkait sosialisasi antikekerasan juga akan serentak dilakukan di seluruh sekolah Jakarta.

Salah satunya di SMA Negeri 39, Jakarta Timur ini. Iin sendiri menyempatkan diri untuk menyampaikan materi terkait anti kekerasan kepada anak-anak. Iin berharap jika memang terdapat kasus kekerasan, sekolah dapat langsung melaporkan untuk diproses dan diselesaikan lebih dini.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMA Negeri 39 Jakarta, Icuk Yunadi, juga memastikan anak-anaknya tidak ada yang terlibat kekerasan, terutama saat MPLS. “Jika ada yang melakukan tindak kekerasan, kita proses. SOP-nya ada. Nanti, kalau sudah ada pembinaan tiga kali, baru kita diskusikan dengan dewan guru untuk mengambil keputusan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Iin Mutmainnah mengimbau anak untuk berani mencegah dan melawan tindak kekerasan, terutama di lingkungan sekolah. “Memang diperlukan keberanian untuk bicara,” tandasnya. Iin mengakui, meski sosialisasi terus digalakkan, namun kasus kekerasan pada anak tak surut.

Hingga Juli, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta sudah menangani 1.113 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan pada tahun lalu, total ada 2.041 kasus kekerasan.

  • Hari Pertama Sekolah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.