Wagub Jatim: Sound Horeg Harus Taat Aturan dan Fatwa Ulama
Senin, 14 Jul 2025, 15:42 WIBSURABAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menegaskan sound horeg wajib taat aturan dan fatwa ulama dalam Rakerwil Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri.
âSound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," kata Emil dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin (14/7).
Emil menyoroti fenomena sound horeg yang disertai penari berpakaian tidak sopan dan tampil di ruang terbuka seperti lapangan. Menurut dia, hal tersebut bisa berdampak buruk pada masyarakat.
âSaya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,â tegasnya.
Ia juga menolak keras jika kegiatan sound horeg sampai merusak infrastruktur desa, seperti portal dan gapura, hanya karena dilintasi kendaraan besar pembawa sound system.
âKalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak,â ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Ia mengingatkan agar pelaksana sound horeg mematuhi izin keramaian dan tidak melampaui batas kebisingan suara.
Emil menyambut baik fatwa MUI Jatim terkait penggunaan sound horeg secara tertib dan bermoral.
âFatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,â ujarnya.
Namun demikian, Emil mengakui sound system dapat mendorong ekonomi warga asalkan tidak menyalahi nilai agama dan moral. âSound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian melupakan masalah agama dan moralitas,â katanya.
- Sound Horeg
- Wagub Jatim
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Larangan Sound Horeg Resmi Berlaku di Jatim
-
Sound Horeg Dianggap Rusak Moral dan Lingkungan, MUI Serukan Fatwa Haram!
-
Operator Seluler Diminta Kemkomdigi Bangun Sistem Perlindungan Tangkal Penipuan Daring
-
Sopit Bus Harapan Jaya Tersangka Kecelakaan Ngunut
-
Liga Inggris: Fulham Menjauh dari Zona Degradasi Usai Gol Penalti Jimenez Bungkam Forest
-
Logistik dan Kesiapan 133 Kardinal Jelang Konklaf Pemilihan Paus 2025 di Roma
-
Pertamina Tanam 250 Mangrove Perkuat Ekosistem Pesisir Kupang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.