- Home
-
- Megapolitan
-
- Perbaikan Jalan di Jakarta...
Perbaikan Jalan di Jakarta Mencapai 60 Persen
Senin, 14 Jul 2025, 17:55 WIBJAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa perbaikan jalan rusak di kota metropolitan ini telah berjalan sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
"Saat ini, sekitar 60 persen dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni di Jakarta, Senin.
Wiwik menjelaskan, pihaknya memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk survei tim di tingkat kecamatan dan Suku Dinas Bina Marga di lima Kota Administrasi.
Selain itu dari tim internal Dinas Bina Marga serta laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial (medsos).
Berdasarkan data Dinas Bina Marga, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer (km). Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen telah selesai diperbaiki.
Kerusakan jalan bukan hanya disebabkan hujan, tetapi juga akumulasi berbagai faktor, mulai dari sistem drainase yang belum optimal, kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL), kondisi tanah yang tidak stabil akibat genangan air, hingga aktivitas perlambatan dan percepatan kendaraan di simpang jalan.
Selain itu, pengembalian kondisi jalan pasca-galian utilitas yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak.
Perbaikan jalan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk kerusakan ringan, tim Satgas Pasukan Kuning melakukan perbaikan sementara.
Sementara untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, prioritas lokasi, hingga perizinan jika dibutuhkan.
Anggaran pemeliharaan jalan disusun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. "Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Wiwik.
Di sisi lain, bagi pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, terdapat ketentuan kompensasi yang bisa diajukan asalkan pengendara dapat membuktikan telah berkendara dengan hati-hati dan sesuai aturan lalu lintas.
Dinas Bina Marga terus berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara berkelanjutan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan," katanya.
- perbaikan jalan
- jalan rusak
- dinas bina marga dki jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kongkalikong Rektor Unsoed dan Guru di Penerimaan Mahasiswa Baru, Satu Kursi Ditawarkan hingga Rp500 Juta!
-
Menbud: Revitalisasi Candi Prambanan Ditargetkan Dongkrak Wisata dan Ekonomi Budaya
-
Kemendagri Integrasikan Layanan Akta Kelahiran Bersama Kemenkes
-
Gencarkan Sektor Finansial, Hong Kong Bidik Potensi Ekonomi Uzbekistan
-
Satu Pemain Asing Tersingkir dari Persija Jakarta. Semen Padang Uji Coba dengan Klub Singapura
-
Berakhirnya Perang AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
-
Kebocoran Data di ASEAN Capai US$4,12 Juta, Serangan Berbasis AI Kian Mengancam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.