Harga Gabah Naik, Tapi Tak Semua Petani Ikut Panen Untung!
Senin, 14 Jul 2025, 23:34 WIBJAKARTA - Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang mencapai Rp7.500 per kg pekan lalu, melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg, tidak dinikmati secara maksimal oleh seluruh petani.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta, dalam sebuah diskusi diikuti di Jakarta, Senin (14/7), mengatakan kenaikan harga ini biasanya terjadi saat di luar musim panen.
Artinya, saat harga sedang melonjak, sentra-sentra utama produksi padi seperti di Karawang, Subang, dan Indramayu justru sudah selesai panen dan tidak menikmati harga tinggi itu.
âYang menikmati itu daerah-daerah yang biasanya telat tanam. Itu adanya di daerah-daerah pesisir,â kata Otong.
Namun, ia menjelaskan daerah-daerah tersebut umumnya menghadapi tantangan seperti drainase lahan yang buruk dan sistem pengairan yang belum optimal, yang menyebabkan air sulit dibuang dan pada akhirnya produksi padi menjadi tidak maksimal.
Dengan demikian, meskipun harga di pasar sedang tinggi, Otong menyebut para petani di daerah potensial yang merupakan pemasok utama gabah tidak menikmati kenaikan ini karena mereka sudah tidak berproduksi.
Di sisi lain, jika ada petani di daerah pesisir yang panen saat harga gabah tinggi, produksi mereka yang tidak optimal membuat rata-rata pendapatan yang diperoleh tidak jauh berbeda dari perhitungan keuntungan normal.
Otong menuturkan biaya usaha tani di Karawang, Subang, dan Indramayu saat ini mencapai Rp27,94 juta per hektare, termasuk sewa lahan. Jika sewa lahan tidak dihitung, biaya produksi masih di angka Rp16 juta per hektare.
Dengan rata-rata produksi 6 ton per hektare dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, petani bisa meraup pendapatan sekitar Rp39 juta. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungan bersih petani hanya sekitar Rp11 juta untuk satu musim tanam atau lima bulan.
Namun, Otong menyoroti kompleksitas dalam menentukan siapa yang benar-benar diuntungkan dari harga gabah yang berlaku.
âSaya masih melihat bahwa kriteria petaninya sendiri sampai saat ini masih melebar kemana-mana. Karena buruh tani juga disebut petani, penyewa juga disebut petani, pemilik juga disebut petani,â kata dia.
Harga GKP di beberapa daerah dilaporkan tembus Rp7.500 per kg, melampaui HPP Rp6.500 per kg. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium masih tetap di angka Rp12.500 per kg.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trump: Kapal AS Harus Digratiskan Melewati Terusan Panama dan Suez
-
Bapanas: Harga Beli Gabah Petani Capai Rp6.566 per Kg
-
Belum Dirilis, Google Maps Sudah Pakai Notifikasi Live Updates Android 16
-
Serapan gabah petani selama 2025 di Sumut
-
6 Film dan Series Netflix Original Indonesia 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG
-
Hidupkan Budidaya Kerang, KKP Kembangan Modeling Lobster di Batam
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.