Pemkab Kotim Gencarkan Optimalisasi Jumlah Murid di Sekolah Perintis

Sabtu, 12 Jul 2025, 01:45 WIB

Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berupaya mengoptimalkan pemenuhan jumlah murid yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Perintis.

“Saat ini kami masih berusaha seoptimal mungkin, kami juga menawarkan kepada masyarakat dan itu kami ambil dari DTSEN dan desil 1 hingga 4, kalau sampai desil 4 tidak ada maka kami naikan lagi karena maksimalnya itu sampai desil 7,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Jumat, (11/7).

Ket. Foto: Wakil Bupati Kotim Irawati. — Sumber: Antara

Sekolah Perintis sebagai cikal bakal Sekolah Rakyat di Kotim ditarget mulai beroperasi pada 14 Juli 2025, namun hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih terkendala dalam pemenuhan jumlah murid.

“Saat ini yang menjadi kesulitan kami adalah mencari murid untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), karena para murid ini kan harus tinggal di asrama dan kebanyakan orang tua itu tidak tega meninggalkan anaknya untuk tinggal di asrama sekolah,” tutur Irawati.

Dia menjelaskan, sesuai permintaan Kementerian Sosial (Kemensos), Sekolah Perintis di Kotim yang awalnya hanya dimaksudkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini juga membuka penerimaan murid untuk jenjang SD.

Oleh karena itu, kuota 100 murid Sekolah Perintis pun dibagi menjadi dua rombongan belajar (rombel), yakni 50 untuk rombel SD dan 50 untuk rombel SMA. Begitu juga fasilitas asrama hingga ruang kelas juga dibagi untuk SD dan SMA.

“Sampai saat ini kami baru mendapatkan 10 anak yang siap diasramakan di tingkat SD, kalau untuk tingkat SMA sudah lumayan walaupun belum genap 50 anak,” ujarnya.

Akan tetapi, ia menegaskan tidak sembarang anak bisa diterima, karena setiap murid di Sekolah Perintis harus sesuai DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

DTSEN adalah basis data yang digunakan Kemensos untuk mengidentifikasi dan memetakan keluarga miskin dan miskin ekstrem yang menjadi target utama program Sekolah Rakyat.

Irawati menambahkan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan kuota murid belum terpenuhi operasional Sekolah Perintis akan tetap berjalan. Informasi sementara kegiatan belajar mengajar paling lambat dimulai pada 17 Juli 2025.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.