Kadin Jambi Dukung Kebijakan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat 

Jumat, 11 Jul 2025, 13:29 WIB

KOTA JAMBI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jambi mendukung kebijakan program pengelolaan sumur minyak rakyat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sektor pertambangan.

"Saya dukung kebijakan itu, karena bisa menambah pendapatan per kapita masyarakat yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Harus dikelola bersama untuk tujuan baik," Ketua Kadin Jambi, Usman Sulaiman, di Jambi, Jumat (11/7).

Ket. Foto: Ketua Kadin Jambi Usman Sulaiman di Jambi mendukung program pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat di Jambi, Jumat (11/7/2025).  — Sumber: ANTARA

Ia menegaskan, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 pemerintah tinggal menggali potensi dan memanfaatkan peluang itu dengan maksimal dan yang terpenting pengelolaannya baik tanpa dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu.

Usman menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dalam menopang bisnis tambang minyak rakyat itu sudah benar.

Tinggal lagi, pemerintah dan pihak yang terlibat harus duduk bersama membahas secara serius, karena wacana tersebut sebenarnya sudah muncul sejak lama, dan kali ini merupakan momentum yang pas untuk mewujudkannya.

"Kadin siap duduk bersama melibatkan diri dalam hal ini, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ada yang jalan. Bagus itu untuk daerah," katanya.

Menurutnya, peluang bisnis itu harus dibahas secara serius, harus matang dalam merencanakannya, sebab program ini melibatkan orang banyak dan rawan akan praktik penyimpangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mencatat ada 5.600 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat, sebagian besar berada di tiga kabupaten.

Semua sumur tersebut berada dil uar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan sumur-sumur itu berpotensi dilegalkan. Selama ini sumur tersebut dikelola oleh masyarakat secara mandiri sehingga terjadi praktik pengeboran tidak resmi (illegal drilling).

Tiga daerah yang memiliki potensi sumur minyak terdapat di Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun. Tiga wilayah itu telah melakukan pendataan awal jumlah sumur minyak rakyat di wilayah masing-masing.

  • Kadin Jambi
  • Sumur Minyak Rakyat

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.