Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Rp1 Juta

Kamis, 10 Jul 2025, 12:45 WIB

Kudus -- Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai menyalurkan tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang, dengan harapan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di Kudus.

"TPKGS ini untuk alokasi bulan Juni 2025 yang diterima guru pada bulan Juli 2025. Harapannya mampu meningkatkan semangat dan kinerja para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat ditemui usai penyerahan TPKGS secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.

Ket. Foto: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menyerahkan tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang di Pendopo Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Kamis (10/7). — Sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Tentang jumlah penerima tunjangan, kata dia, sebanyak 9.020 guru. Dengan total anggaran untuk program TPKGS mencapai Rp60 miliar selama 2025. Sedangkan tahun 2026, Pemkab Kudus menargetkan anggarannya mencapai Rp110 miliar.

“Semoga dengan adanya HKGS ini, kinerja bapak ibu guru, para ustaz dan ustazah semakin meningkat. Pendidikan di Kudus semakin maju," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perputaran ekonomi juga bisa ikut terdorong. Warung-warung sekitar bisa ikut menikmati karena ada kebutuhan pokok yang dibelanjakan para guru.

Program HKGS ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan finansial, namun juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.

"Ke depan, pengelolaan program akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, yang juga bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap para penerima," ujarnya.

Evaluasi tersebut, katanya, mencakup berbagai parameter, mulai dari kinerja guru, tingkat kehadiran (absensi), hingga kebutuhan pengembangan SDM.

Apabila ditemukan guru yang tidak memenuhi kriteria atau tidak lolos verifikasi, maka akan dilakukan eliminasi dari daftar penerima HKGS.

"Nantinya akan dilakukan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan. Kami juga akan melibatkan pihak swasta dalam proses evaluasi untuk mendapatkan masukan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima HKGS, Diyah Eka Saputri, guru di SD Muhammadiyah Kudus, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kudus atas pencairan HKGS ini.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Dana ini akan saya gunakan untuk peningkatan kapasitas diri agar kinerja mengajar semakin baik,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, program ini direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan, dengan harapan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.

Dari jumlah penerima 9.020 guru, meliputi guru PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah minggu.

  • tunjangan guru swasta

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.