BPBD Peringatkan Risiko: Jangan Bangun Rumah di Ring Satu Gunung Guntur

Kamis, 10 Jul 2025, 20:45 WIB

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat terkait larangan membangun rumah hunian di radius sekitar tiga kilometer di kawasan kaki Gunung Guntur karena berada di zona bahaya apabila terjadi bencana erupsi.

"Perumahan yang di kawasan bencana dalam artian ring satu, tiga kilometer dari puncak Gunung Guntur, itu zona satu, itu tidak boleh ada perumahan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh usai Simulasi Gladi Lapangan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Guntur di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Kamis.

Ket. Foto: llustrasi: Sejumlah wisatawan mengunjungi kawasan kaki Gunung Guntur di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat — Sumber: Antara Foto

Ia menuturkan Kabupaten Garut memiliki Gunung Guntur yang saat ini kondisinya dalam status gunung aktif atau bisa suatu waktu terjadi bencana erupsi.

Pemerintah, kata dia, selama ini terus berupaya melakukan mitigasi bencana erupsi, termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membangun rumah yang dijadikan tempat tinggal di kawasan zona bahaya erupsi.

Kecuali, lanjut dia, pembangunan yang sifatnya hunian sementara seperti hotel, vila, dan bangunan yang tidak ditempati secara tetap. "...Rumah tinggal sementara seperti hotel, vila, itu diizinkan masih. Tapi untuk hunian tetap itu tidak diizinkan," katanya.

Ia menyampaikan perkembangan aktivitas Gunung Guntur dilaporkan masih aman, meski begitu kesiapsiagaan dan mitigasi bencana harus dilakukan untuk meminimalisasi risiko bencana.

Meski kondisinya dinyatakan aman, kata dia, masyarakat sekitar Gunung Guntur, seperti Kecamatan Tarogong Kaler dan sekitarnya, tetap harus selalu siaga karena bencana alam tidak dapat diprediksi dan bisa terjadi kapan saja.

"Intinya erupsi Gunung Guntur ini bisa kapan saja terjadi. Jadi ini kejadian bencana yang tidak bisa kita duga, tapi kita bisa melihat atau mempersiapkan dari gejala-gejala gunung tersebut," katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun yang hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa dalam menghadapi ancaman bencana erupsi harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat, dan pelaku usaha wisata yang berada di kawasan sekitar Gunung Guntur.

Provinsi Jawa Barat, kata dia, merupakan daerah rawan bencana alam, salah satunya bencana erupsi gunung aktif seperti yang ada di Kabupaten Garut, harus dipersiapkan langkah apa saja untuk meminimalisasi dampaknya.

"Jadi, ya kita harus tegas sebagai pemerintah daerah, jangan panik, lakukan hal terkecil, selamatkan dulu keluarga, segala macam," katanya.

  • Gunung Guntur

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.